Ekonomi
Sedang tren

Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Gejolak Harga TBS Sawit, Ini Kata Wamentan

POJOKNEGERI.com – Penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani terjadi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Kebijakan ini memicu reaksi pasar dan membuat sejumlah pembeli di tingkat pabrik menurunkan harga pembelian TBS dari petani di berbagai daerah.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menerima langsung laporan dari petani terkait kondisi tersebut.

Ia menilai situasi ini muncul bukan karena penurunan produksi atau faktor teknis di sektor perkebunan, melainkan karena reaksi psikologis pasar terhadap kebijakan baru.

Kementan Gelar Rapat Tanggapi Keluhan Petani

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian Pertanian Republik Indonesia segera menggelar rapat bersama petani dan pelaku industri sawit.

Pemerintah berupaya meredam kepanikan yang muncul di lapangan sekaligus memberikan penjelasan terkait mekanisme kebijakan ekspor satu pintu.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah langsung merespons keluhan petani sawit.

“Kementerian Pertanian merespons keluhan dari petani sawit yang pembelian tandan buah segar sawitnya harganya turun,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).

Pemerintah Nilai Penurunan Dipicu Faktor Psikologis

Sudaryono menjelaskan bahwa penurunan harga TBS terjadi karena ketidakpastian informasi di pasar setelah kebijakan diumumkan.

Ia menilai pelaku usaha belum sepenuhnya memahami mekanisme baru tersebut sehingga muncul kekhawatiran yang berdampak pada keputusan pembelian.

“Bottleneck dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa faktor tersebut membuat harga TBS di tingkat petani mengalami tekanan sementara, bukan karena perubahan fundamental pada industri sawit.

Harga TBS Turun Bervariasi di Daerah

Kementerian Pertanian mencatat penurunan harga TBS terjadi di berbagai wilayah dengan besaran berbeda. Beberapa petani mengalami penurunan sekitar Rp50 per kilogram, sementara lainnya mencapai Rp300 per kilogram. Di Sulawesi Barat, penurunan bahkan mencapai Rp1.200 per kilogram.

Pemerintah juga menemukan 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga pembelian TBS. Karena itu, Kementerian Pertanian meminta seluruh PKS segera menyesuaikan kembali harga pembelian sesuai harga acuan CPO di masing-masing provinsi.

Sudaryono menegaskan harapan pemerintah agar situasi segera kembali stabil.

“Kami harapkan setelah ini ketidakpastiannya jadi pasti, ketidaktahuannya jadi tahu, kemudian kekhawatirannya jadi kemudian tidak khawatir lagi,” ujar Sudaryono.

Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat menyepakati penyesuaian harga pembelian TBS berdasarkan acuan yang berlaku.

“Maka diharapkan terjadi penyesuaian pembelian TBS sebagaimana harga acuan CPO yang ditetapkan di wilayah masing-masing. Itu adalah kesimpulan dan ditandatangani oleh seluruh beserta rapat,” jelasnya.

Petani Swadaya Paling Terdampak

Sudaryono menyoroti bahwa penurunan harga paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang menjual hasil panen tanpa kontrak dengan pabrik. Ia menjelaskan bahwa kelompok ini tidak memiliki kepastian harga maupun pembeli tetap.

“Yang menjadi persoalan adalah mayoritas petani sawit kita ini petani swadaya. Dia punya kebun sendiri dan dia menjual secara mandiri, tidak ada ikatan kontrak,” ujarnya.

Sementara itu, petani plasma atau petani mitra relatif lebih stabil karena memiliki sistem kemitraan yang sudah mengatur harga dan penyerapan hasil panen.

Apkasindo Harapkan Harga Segera Pulih

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menyampaikan harapan agar harga TBS segera kembali normal setelah pertemuan antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

“Harapan kami peristiwa ambruknya harga tandan buah segar kami bisa segera pulih setelah ada pertemuan ini,” kata Gulat.

Dengan adanya langkah cepat pemerintah dan kesepakatan bersama pelaku industri, pemerintah berharap stabilitas harga TBS kembali pulih dan tidak lagi menimbulkan kepanikan di tingkat petani.

(*)

Back to top button