Ekonomi
Sedang tren

ESDM Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Secara Penuh pada 1 Oktober 2026

POJOKNEGERI.com – Pemerintah mempercepat implementasi program mandatori biodiesel B50 di seluruh Indonesia dengan menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah menyalurkan bahan bakar campuran 50 persen biodiesel (B50) pada 1 Oktober 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis target tersebut dapat tercapai seiring meningkatnya distribusi B50 dalam beberapa pekan terakhir.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan tingkat penyaluran B50 terus menunjukkan perkembangan positif sejak program itu diresmikan pada awal Juli 2026.

“Target saya adalah 1 Oktober sudah full B50 di semua titik. Kemarin yang kita laporkan pada saat peresmian dengan Pak Presiden kan 67% sudah tersalurkan. Nah mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini sudah nyampe lah 100%,” ujar Eniya usai acara Pekan Riset Sawit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Pemerintah Siapkan Skema Volume yang Lebih Fleksibel

Selain mengejar pemerataan distribusi, Kementerian ESDM juga menyiapkan mekanisme baru dalam penetapan volume biodiesel nasional.

Pemerintah berencana menerapkan sistem kisaran atau range agar kebutuhan biodiesel dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan tanpa harus menunggu penetapan volume yang bersifat tetap.

Saat ini pemerintah menetapkan kebutuhan biodiesel pada kisaran 16 juta hingga 18 juta kiloliter (KL). Ke depan, skema tersebut akan terus disesuaikan mengikuti perkembangan konsumsi nasional.

Eniya menjelaskan pemerintah juga sedang menyiapkan aturan berupa Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang memungkinkan revisi volume biodiesel dilakukan dalam satu tahun apabila diperlukan.

“Mungkin ke depan, revisi volume dalam satu tahun itu bisa dilakukan. Jadi kita mulai pakai range lah seperti yang sekarang kita tetapkan 16-18 juta kan. Nah ke depan mungkin 18 sampai sekian juta. Jadi ada range-nya,” beber Eniya.

Masa Transisi Dipantau Hingga Desember

Kementerian ESDM tidak hanya berfokus pada percepatan distribusi, tetapi juga memastikan proses transisi menuju penggunaan penuh B50 berjalan lancar.

Pemerintah akan melakukan pemantauan intensif selama empat bulan pertama pelaksanaan program sebelum melakukan evaluasi menyeluruh pada Desember 2026.

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai efektivitas implementasi B50 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi di lapangan.

“Nanti di Desember yang selama 4 bulan ini pertama kita lihat transisi. Apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu 3 bulan itu menyelesaikan semua full B50,” jelas Eniya.

Distribusi Non-Pertamina Jadi Perhatian

Selain mengevaluasi masa transisi, pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus terhadap kemampuan badan usaha selain Pertamina dalam mendistribusikan B50. Langkah ini dinilai penting karena Pertamina masih mendominasi pasar distribusi bahan bakar nasional.

Menurut Eniya, Pertamina menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar penyaluran bahan bakar. Oleh karena itu, pemerintah akan mengidentifikasi kesiapan badan usaha non-Pertamina dalam memenuhi kewajiban penyaluran B50 agar implementasi program dapat berlangsung merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Nanti tinggal identifikasi yang non-Pertamina. Karena pertamina kan share-nya 80%. Nah yang non-Pertamina ini berapa deliver ke B50-nya gitu,” jelas Eniya.

Melalui percepatan distribusi, penyesuaian kebijakan volume biodiesel, serta pengawasan terhadap seluruh badan usaha penyalur, pemerintah berharap implementasi mandatori B50 dapat berjalan sesuai target dan menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis sawit.

(*)

Back to top button