Ekonomi
Sedang tren

Menkeu Purbaya Bakal Tarik Dana Pemda yang Mengendap di Bank

POJOKNEGERI.com – Pemerintah mulai menyiapkan pola baru dalam mengelola dana pemerintah daerah yang masih mengendap di rekening perbankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana daerah yang belum digunakan hingga akhir 2026. Nilainya diperkirakan mencapai Rp100 triliun.

Purbaya menilai pemerintah daerah tidak perlu menyimpan dana dalam jumlah besar sebagai cadangan jika pemerintah pusat dapat memastikan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan sesuai kebutuhan.

“Yang Rp 100 triliun? Rencananya saya mau ambil,” kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Ubah pola penyimpanan dana daerah

Pemerintah akan mengambil dana yang masih mengendap setelah sistem TKD berjalan lebih cepat dan tertata. Pemerintah menilai penumpukan kas di rekening perbankan tidak memberikan manfaat optimal jika dana tersebut belum digunakan untuk membiayai program daerah.

Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan penarikan dana mengganggu kemampuan daerah menjalankan kegiatan pemerintahan. Pemerintah akan menyalurkan kembali dana ketika daerah membutuhkan tambahan likuiditas.

“Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka enggak kekurangan uang. Tapi enggak perlu build up cadangan sebesar itu, itu hanya membebani saya yang Rp 100 triliun,” ujarnya.

Purbaya juga meminta pemerintah daerah segera menggunakan anggaran yang sudah mereka terima untuk membiayai kebutuhan daerah. Ia mendorong pemda tidak menahan dana terlalu lama di rekening perbankan.

“Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk,” kata dia.

TKD 2027 ditargetkan lebih tertata

Pemerintah menargetkan sistem TKD pada 2027 berjalan lebih rapi. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap daerah tidak lagi menyimpan dana dalam jumlah besar karena mekanisme penyaluran dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran.

Pemerintah menyiapkan alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut naik 5,5% dari outlook TKD 2026.

“Saya pikir cukup,” tutur Purbaya.

Purbaya memastikan pemerintah tetap memantau kondisi keuangan setiap daerah. Pemerintah akan menyesuaikan penyaluran dana apabila daerah menghadapi peningkatan kebutuhan anggaran.

“Jadi, enggak akan ada daerah yang enggak bisa beroperasi karena kekurangan uang,” ujarnya.

Pemerintah tambah Rp20,5 triliun untuk 490 daerah

Sebelumnya pemerintah  telah menambah anggaran sekitar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan keuangan. Pemerintah mengalokasikan tambahan tersebut untuk menjaga kemampuan daerah memenuhi kebutuhan belanja, termasuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah tetap membuka ruang untuk memberikan dukungan ketika daerah menghadapi tekanan likuiditas. Di sisi lain, pemerintah ingin pemda mengelola kas secara lebih aktif dan tidak menyimpan dana dalam jumlah berlebihan.

Purbaya juga menjelaskan pemerintah belum dapat memenuhi seluruh permintaan penyaluran dana bagi hasil (DBH) kepada daerah. Pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk menjaga kondisi APBN secara keseluruhan.

“Karena ada kebijakan dari (Direktorat) Anggaran untuk memastikan APBN secara keseluruhan lebih baik,” kata dia.

Purbaya mengakui total TKD 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menilai perbandingan tersebut tidak cukup untuk menggambarkan besarnya dukungan pemerintah terhadap daerah.

Menurut Purbaya, pemerintah pusat meningkatkan belanja pada berbagai program yang memberikan dampak langsung kepada daerah. Pemerintah memperkirakan tambahan belanja tersebut mencapai Rp400 triliun.

“Sementara kita belanjakan tambahan dari permintaan pesat yang di program-program di belanja daerah, naiknya Rp 400 triliun. Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya. Cuma uangnya enggak dipegang para pimpinan daerah itu,” jelas Purbaya.

(*)

Back to top button