Ekonomi
Sedang tren

Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi, Nonsubsidi Ikuti Harga Pasar

POJOKNEGERI.com – Naiknya harga minyak dunia belum mengubah kebijakan pemerintah terhadap harga BBM subsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter hingga akhir 2026.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sementara itu, pemerintah membuka ruang perubahan harga untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax yang mengikuti perkembangan harga pasar.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan kepastian tersebut saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

“Jadi kalau untuk Pertalite yang disampaikan sama Pak Menteri sampai dengan akhir tahun kita mempertahankan,” kata Yuliot.

Yuliot menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga Pertalite hingga penghujung tahun. Dengan demikian, konsumen Pertalite masih membayar harga yang sama meskipun terjadi perubahan pada harga minyak dunia.

“Ini tidak ada kenaikan untuk Pertalite, untuk subsidi,” tegasnya.

Harga Pertamax Mengikuti Pasar

Kondisi berbeda berlaku untuk BBM nonsubsidi. Pemerintah akan menyesuaikan harga produk seperti Pertamax berdasarkan perkembangan harga pasar.

Yuliot mengatakan pemerintah akan memantau pergerakan harga dalam periode tertentu sebelum menentukan besaran penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

“Tapi kalau yang ini non-subsidi ini akan menyesuaikan dengan harga pasar. Jadi ini yang kita lihat rata-rata dalam 1 bulan kira-kira berapa penyesuaian kira-kira berapa,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan mekanisme harga pasar berlaku untuk BBM nonsubsidi.

“Yang ini non subsidi, ini kan menyesuaikan dengan harga pasar,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Yuliot, akan melihat rata-rata perkembangan harga selama satu bulan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan harga BBM nonsubsidi.

“Jadi ini yang kita lihat, rata-rata dalam satu bulan itu kira-kira berapa penyesuaian,” pungkasnya.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah mempertahankan harga Pertalite hingga akhir 2026, sedangkan harga BBM nonsubsidi tetap memiliki ruang untuk berubah mengikuti dinamika pasar minyak dan perhitungan harga yang dilakukan pemerintah.

(*)

Back to top button