Nasional
Sedang tren

Substansi RUU Pemilu Disiapkan Kemendagri, Dibahas Bersama Mitra Strategis

POJOKNEGERI.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kesiapan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan segera dibahas.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa penyusunan draf dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah mitra strategis, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), perguruan tinggi, serta lembaga penelitian.

Ia mengatakan Kemendagri telah menyiapkan draf untuk membahas  RUU Pemilu ini.

“Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian gitu. Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum,” ujar Bima Arya di kantornya, Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan bahwa substansi yang disiapkan mencakup pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, serta isu-isu strategis yang mungkin muncul dalam pembahasan di DPR.

“Kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap,” imbuhnya.

DPR Bantah Isu Pembahasan Tertutup

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani membantah isu bahwa DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup atau diam-diam.

Menurutnya, komunikasi politik tetap dilakukan baik secara formal maupun informal.

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Puan menegaskan bahwa komunikasi politik merupakan hal yang wajar dilakukan dalam berbagai bentuk.

“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan,” ucapnya.

Menjaga Semangat Demokrasi

Ketua DPP PDIP itu juga memastikan bahwa pemilu mendatang akan berjalan dengan jujur dan adil. Ia menekankan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh merugikan bangsa dan negara.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” tegas Puan.

Antisipasi Dinamika Politik

Dengan adanya draf yang sudah disiapkan Kemendagri dan komitmen DPR untuk menjaga keterbukaan. Proses revisi UU Pemilu diperkirakan akan menjadi salah satu agenda politik penting dalam waktu dekat.

Draf yang disusun pemerintah akan menjadi bahan diskusi bersama DPR, partai politik, serta masyarakat sipil.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR berusaha mengantisipasi dinamika politik yang mungkin muncul menjelang pemilu.

Kesiapan substansi dari Kemendagri dan komitmen DPR untuk transparansi diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

RUU Pemilu menjadi isu strategis yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia. Pemerintah melalui Kemendagri telah menyiapkan draf lengkap dengan masukan akademis dan daftar masalah, sementara DPR menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara terbuka. Semangat yang diusung adalah memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan tidak merugikan bangsa.

Dengan demikian, revisi UU Pemilu bukan hanya soal teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyangkut komitmen bersama untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

(*)

Back to top button