
POJOKNEGERI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan terhadap seluruh pengadaan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini bertujuan memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung keberhasilan program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.
Penyidik tidak lagi hanya menyoroti pengadaan motor listrik yang sebelumnya menjadi perhatian. Kejagung kini menelusuri seluruh pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan operasional maupun pelaksanaan program MBG.
Dalam proses tersebut, Kejagung menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelaah aspek kewajaran pengadaan dan penggunaan anggaran negara. Melalui kerja sama itu, kedua lembaga berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tata kelola program yang menyasar jutaan anak sekolah di berbagai daerah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya saat ini membuka dan meneliti seluruh dokumen serta proses pengadaan yang dilakukan BGN.
“Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah,” kata Febrie Adriansyah di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Menurut Febrie, Kejagung menjalankan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara transparan, efektif, dan sesuai aturan.
Kejagung Dorong Keberhasilan Program MBG
Febrie menegaskan bahwa Kejagung tidak hanya berfokus pada pengungkapan dugaan pelanggaran hukum. Institusinya juga ingin memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan yang telah pemerintah tetapkan sejak awal.
Pemerintah merancang program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia melalui penyediaan makanan bergizi di lingkungan sekolah. Melalui program tersebut, pemerintah berharap anak-anak dapat tumbuh lebih sehat dan mengikuti proses pembelajaran dengan lebih baik.
“Yang jelas kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran bagus,” kata Febrie.
Ia menilai program MBG dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pihak harus mengelola program tersebut secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
MBG Berpotensi Menggerakkan Ekonomi Lokal
Selain meningkatkan kualitas gizi anak, program MBG juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut.
Febrie menjelaskan bahwa vendor dan pemasok dari lingkungan sekitar dapat memperoleh manfaat langsung apabila program berjalan sesuai rencana. Petani, peternak, hingga pelaku usaha kecil berpeluang meningkatkan pendapatan melalui rantai pasok program MBG.
“Ini kan pengungkit sektor ekonomi juga. Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil,” ujarnya.
Karena itu, Kejagung terus meneliti seluruh pengadaan agar program MBG tidak hanya mencapai target peningkatan gizi, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026. Kelima tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono (AM).
Penyidik menduga para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Dugaan tersebut mencakup afiliasi dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta praktik mark up pada sejumlah pengadaan.
Penyidik juga menelusuri dugaan mark up dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang berkaitan dengan program tersebut.
Melalui pendalaman yang kini mencakup seluruh pengadaan BGN, Kejagung berupaya mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(*)


