Dorong Kepatuhan ASN Bayar Pajak, Bapenda Kaltim Perkuat Pendataan Kendaraan

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak...

00:00 / 04:32 1×
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan pemerintahan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan pemerintahan Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kepatuhan tersebut menyasar kendaraan yang dimiliki aparatur sipil negara (ASN), termasuk kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang digunakan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Bapenda Kaltim menilai aparatur pemerintah perlu menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.

Penguatan kepatuhan tersebut dibahas dalam rapat Optimalisasi Penerimaan PKB dan Opsen PKB atas Kepemilikan Kendaraan Bermotor Milik ASN yang digelar di Kantor Bapenda Kaltim, Samarinda.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari mengatakan, edukasi dan pengawasan terhadap kewajiban PKB ASN merupakan bagian dari strategi memperluas kepatuhan wajib pajak.

“ASN diharapkan menjadi contoh dalam kepatuhan membayar PKB dan Opsen PKB, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan milik keluarga,” ujar Lora.

Menurut dia, optimalisasi penerimaan tidak cukup hanya dilakukan melalui penagihan kepada masyarakat. Kepatuhan juga perlu diperkuat dari lingkungan pemerintahan melalui pendataan, edukasi dan pengawasan kendaraan milik aparatur.

Bapenda Kaltim mendorong ASN membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu. Selain itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan kendaraan dinas yang digunakan telah memenuhi kewajiban perpajakan.

Edukasi dan Pendataan Kendaraan ASN

Penguatan kepatuhan juga dilakukan melalui pendataan kendaraan bermotor yang dimiliki ASN.

Bapenda Kaltim memberikan perhatian terhadap kendaraan ASN yang masih menggunakan nomor polisi dari luar Kalimantan Timur.

ASN yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi non-Kaltim diimbau melakukan mutasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki administrasi kepemilikan kendaraan sekaligus memastikan potensi penerimaan pajak kendaraan dapat tercatat di daerah.

“Selain mendorong pembayaran tepat waktu, kami juga perlu melakukan pendataan dan penertiban administrasi kendaraan bermotor milik ASN,” kata Lora.

Bapenda Kaltim juga mendorong koordinasi dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.

Koordinasi tersebut mencakup sosialisasi, pendataan kendaraan, pemantauan pembayaran serta pengawasan secara berkala.

Upaya ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan PKB dan Opsen PKB, tetapi juga membangun kesadaran bahwa kewajiban pajak merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pemilik kendaraan.

Kepatuhan Aparatur Jadi Contoh

Lora mengatakan, kepatuhan ASN memiliki nilai penting karena aparatur pemerintah berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam menjalankan pelayanan publik.

Karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas.

“Komitmen dan keteladanan ASN menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB,” ujarnya.

Bapenda Kaltim berharap penguatan kepatuhan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan melalui edukasi, pendataan dan pengawasan.

Dengan meningkatnya kepatuhan di lingkungan pemerintahan, penerimaan PKB dan Opsen PKB diharapkan ikut meningkat dan pada akhirnya memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

“Taat pajak harus dimulai dari aparatur. Dengan kepatuhan yang baik di lingkungan pemerintahan, kita berharap dapat memberikan contoh sekaligus mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Lora.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram