POJOKNEGERI.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Persoalan antrean panjang di SPBU tidak cukup ditangani melalui penambahan jam operasional, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, penertiban praktik pengetapan, serta evaluasi terhadap sistem penyaluran BBM agar tepat sasaran.
Hal ini sebagaimana disuarakan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.
Ia menegaskan bahwa langkah penanganan di lapangan harus menyentuh persoalan mendasar yang diduga menjadi pemicu terganggunya distribusi BBM subsidi. Menurutnya, ketersediaan pasokan perlu diimbangi dengan pengawasan yang efektif agar BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Menurut saya, persoalan mendasarnya terletak pada lemahnya pengawasan di lapangan dan masih adanya kebocoran dalam distribusi BBM subsidi,” kata Iswandi.
Ia menilai pengawasan langsung di SPBU perlu menjadi perhatian bersama, termasuk untuk menindak dugaan praktik pengetapan BBM subsidi.
Praktik tersebut disinyalir membuat BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak justru dialihkan untuk diperjualbelikan kembali kepada sektor industri dengan harga lebih tinggi.
Selain pengawasan distribusi fisik, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti sistem digitalisasi pembelian BBM bersubsidi melalui Fuel Card atau barcode. Iswandi mengungkapkan adanya temuan mengenai kuota pembelian harian yang tercatat telah digunakan, meskipun pemilik kartu belum melakukan transaksi pada hari tersebut.
“Saya pernah menemukan sendiri kejadian pada teman saya yang tidak bisa menggunakan Fuel Card karena sistem menyatakan kuotanya sudah terpakai dua hingga tiga kali pada hari yang sama. Ini patut dipertanyakan, apakah ada penyalahgunaan di SPBU atau justru masalah pada sistemnya,” kata Iswandi.
Untuk mendorong perbaikan distribusi, Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda, kepolisian, dan Pertamina meningkatkan koordinasi serta memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Iswandi menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten, tidak sebatas ketika antrean kendaraan meningkat. Penanganan dugaan pengetapan, pemeriksaan penggunaan Fuel Card, dan pembaruan data kuota perlu menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola BBM bersubsidi di Samarinda.
“Di lapangan pengawasannya harus diperketat dan dilakukan secara konsisten agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tandasnya.
(advdprdsmd)




