Advertorial

Perkuat Mobilitas Warga, DPRD Samarinda Dorong Realisasi Trans Samarinda di 2027

POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda terus mendorong penguatan layanan transportasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas dan kenyamanan masyarakat.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah menghadirkan Trans Samarinda, angkutan umum berbasis bus yang direncanakan masuk dalam program pemerintah pada 2027.

Dorongan ini datang dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto. 

Anngota legislatif Kota Tepian dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan DPRD mendorong pemerintah segera menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung kehadiran Trans Samarinda.

“DPRD mendorong pemerintah untuk segera mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan bagi penyelenggaraan angkutan umum Trans Samarinda,” ujar Sukamto.

Ia mengatakan penyediaan transportasi umum merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut juga telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menilai Samarinda membutuhkan sistem transportasi publik yang lebih tertata dan mampu menjadi pilihan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kehadiran Trans Samarinda diharapkan menjadi salah satu solusi di tengah kebutuhan mobilitas warga yang terus berkembang.

“Penyediaan angkutan umum ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan transportasi umum untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Pada tahap awal, DPRD mengusulkan dua trayek Trans Samarinda untuk diuji coba pada 2027, yakni trayek A dan B.

“Untuk tahap awal, kami mengusulkan dua trayek, yaitu trayek A dan B, yang rencananya diuji coba pada 2027. Salah satu rutenya meliputi Big Mall, Pasar Pagi, Jembatan Satu, hingga Lembuswana dan kembali ke rute awal,” katanya.

Trayek B nantinya diarahkan melayani kawasan dalam kota dengan sistem perjalanan berkeliling. Harapannya, Trans Samarinda bisa menjadi alternatif transportasi masyarakat, terutama karena peremajaan angkutan kota saat ini belum berjalan optimal

Pengoperasian Trans Samarinda nantinya direncanakan menggunakan armada bus. Untuk pengelolaannya, pemerintah dapat melibatkan pihak ketiga, sementara pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.

Konsep tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun jaringan transportasi publik yang lebih terarah di Samarinda.

Selain mendorong ketersediaan armada dan trayek, DPRD juga menyoroti aspek keterjangkauan tarif. Trans Samarinda direncanakan menerapkan tarif sebesar Rp5.000 untuk perjalanan sesuai trayek, tanpa membedakan jarak dekat maupun jauh dalam trayek tersebut.

Sistem pembayarannya pun diarahkan menggunakan teknologi digital melalui QRIS. Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu menyiapkan uang tunai ketika menggunakan layanan Trans Samarinda.

“Tarifnya direncanakan Rp5.000 untuk satu perjalanan sesuai trayek. Pembayarannya juga akan dibuat lebih modern dengan menggunakan QRIS dan tidak lagi menggunakan uang tunai,” pungkasnya.

(advdprdsmd)

Back to top button