Daerah

Andi Harun Tegaskan Penataan BBM Subsidi Bukan untuk Persulit Sopir Truk

POJOKNEGERI.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan rencana penataan mekanisme distribusi BBM subsidi bukan ditujukan untuk mempersulit para sopir truk.

Kebijakan tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menjawab persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Pernyataan itu disampaikan Andi Harun merespons aksi ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Para sopir memprotes rencana pengambilan kupon BBM subsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang dijadwalkan mulai berlaku 1 September 2026. Mereka menilai mekanisme tersebut berpotensi menambah tahapan yang harus dilalui sebelum memperoleh BBM subsidi.

Andi Harun mengatakan pemerintah selama ini menerima banyak keluhan mengenai antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Antrean bahkan disebut berlangsung hingga berhari-hari dan mengganggu pengguna jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan kelangkaan BBM. Pemerintah perlu melihat lebih jauh tata kelola distribusi agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Kalau terjadi kelangkaan sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir malam sampai pagi, kan itu patut dipertanyakan,” kata Andi Harun saat menemui massa aksi.

Menurutnya, mempertanyakan kondisi tersebut bukan berarti menuduh adanya permainan dalam distribusi BBM subsidi. Namun, pemerintah perlu membangun hipotesis dan mencari fakta mengenai penyebab antrean yang tidak kunjung selesai.

“Mempertanyakan itu bukan berarti menuduh atau memastikan ada. Tapi setidak-tidaknya kita buat hipotesis. Apa iya hanya karena faktor kelangkaan?” ujarnya.

Andi Harun juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik jual beli antrean di sejumlah SPBU. Berdasarkan bukti yang ditunjukkan kepada pemerintah, antrean disebut dapat diperjualbelikan dengan nilai sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

“Jadi poinnya adalah antrean itu tidak pernah berhenti. Ada SPBU yang antreannya diperjualbelikan antara Rp100 sampai Rp150 ribu,” ungkapnya.

Ia menegaskan informasi tersebut masih akan ditelusuri bersama pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga, kepolisian dan Dishub.

Menurut Andi Harun, pemerintah tidak ingin gegabah mengambil keputusan karena dugaan praktik tersebut belum tentu melibatkan pengelola SPBU.

“Bisa jadi ini belum tentu SPBU-nya, tapi ada orang-orang tertentu, baik atas nama personal atau mungkin asosiasi, yang mengatur ini,” katanya.

Fuel Card Jadi Salah Satu Opsi

Andi Harun menyebut penggunaan fuel card menjadi salah satu opsi yang disiapkan pemerintah untuk memperbaiki distribusi BBM subsidi, khususnya bagi kendaraan truk.

Menurutnya, sistem tersebut membuat penggunaan BBM subsidi lebih terdata sehingga ruang untuk praktik penyimpangan dapat dipersempit.

“Fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya truk, agar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menyadari perubahan sistem berpotensi menimbulkan keberatan dari sebagian pihak. Namun, pemerintah ingin mencari titik temu dengan kebutuhan para sopir.

Andi Harun mengatakan kendaraan yang telah mengikuti uji kir dan memenuhi ketentuan akan mendapatkan akses terhadap layanan BBM subsidi. Sementara kendaraan yang belum memenuhi ketentuan akan diberikan waktu untuk melakukan normalisasi.

“Yang tidak lolos uji kir tetap kita wajibkan untuk ikut uji kir. Cuma ada catatan, nanti tidak lolos, kita buat dalam tiga bulan ke depan harus dilakukan normalisasi. Blokirnya kita buka,” katanya.

Ia menegaskan kebijakan mengenai kendaraan over dimension over loading (ODOL) merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga Pemkot Samarinda tidak dapat mengabaikan aturan tersebut.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem digital untuk mengatur distribusi antrean BBM subsidi. Andi Harun menyebut sistem tersebut ditargetkan mulai diuji coba pada September 2026.

“Kita siapkan aplikasi berbasis digital. Kominfo sudah mulai hari ini bekerja. Mudah-mudahan minggu pertama atau minggu kedua September kita sudah bisa uji coba dulu,” ujarnya.

Andi Harun berharap pembenahan tata kelola tersebut tidak hanya mengurangi antrean panjang, tetapi juga memastikan BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda.

“Kita ingin tidak ada antrean yang mengganggu pengguna jalan raya. Kita mau tata kelola BBM bersubsidi itu benar-benar tepat sasaran dan pemandangan antrean yang sangat panjang berhari-hari di SPBU tertentu setidak-tidaknya terkurangi secara signifikan,” pungkasnya.

(*)

Back to top button