Ekonomi

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat, Pemerintah Siapkan Skema Top-Up untuk Daerah yang Kesulitan

POJOKNEGERI.com  – Pemerintah mempercepat langkah untuk menjaga kemampuan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera merealisasikan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah yang mengalami tekanan fiskal dapat memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.

Permintaan tersebut disampaikan Tito usai menggelar pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pencairan DBH menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk membantu daerah yang tengah menghadapi keterbatasan anggaran.

“Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” kata Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Top-Up Menjadi Opsi Terakhir

Selain membahas percepatan pencairan DBH, Tito mengatakan pemerintah juga menyiapkan skema pemberian tambahan dana atau top-up bagi daerah yang masih mengalami kekurangan anggaran setelah melakukan berbagai upaya penghematan.

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan langsung menggelontorkan bantuan tambahan kepada seluruh daerah. Pemda harus terlebih dahulu membuktikan telah melakukan efisiensi anggaran dan menerima pencairan DBH dari pemerintah pusat. Jika kondisi keuangan daerah tetap belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah baru akan mempertimbangkan pemberian top-up.

“Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan skema tersebut dirancang agar daerah tetap terdorong mengelola anggaran secara lebih efektif dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah pusat.

Tidak Ada Opsi Merumahkan Pegawai

Tito menegaskan pemerintah tidak membuka ruang bagi daerah untuk merumahkan pegawai maupun menunda pembayaran gaji akibat keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemenuhan hak pegawai tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” ujar Tito.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan efisiensi belanja sebelum mengajukan bantuan tambahan dari pemerintah pusat.

Daerah Diminta Tingkatkan Efisiensi dan PAD

Tito menjelaskan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri di sejumlah daerah menunjukkan masih terdapat pos anggaran yang dapat dihemat. Ia mencontohkan hasil evaluasi di Kota Tidore yang menemukan belanja operasional, pemeliharaan, dan perawatan masih dapat ditekan sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar.

“Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu,” ujarnya.

Selain mendorong efisiensi, Tito juga meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, daerah perlu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sehingga penerimaan daerah meningkat dan mampu menopang belanja pegawai.

“Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi,” kata Tito.

Meski demikian, pemerintah belum mengungkap besaran dana tambahan yang akan disiapkan. Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini,” katanya. (*)

Back to top button