Potongan Ojol Akan Dipangkas, Danantara Evaluasi Peluang Investasi di Aplikator

POJOKNEGERI.COM – Danantara Indonesia membuka suara terkait kabar pembelian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol) oleh pemerintah.
Lembaga tersebut menegaskan masih mengkaji berbagai peluang investasi yang sejalan dengan mandat peningkatan dampak sosial-ekonomi di Indonesia.
Tim Komunikasi Danantara menyampaikan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap peluang strategis, termasuk kemungkinan investasi di sektor transportasi digital.
Namun, mereka belum mengonfirmasi adanya aksi pembelian saham pada perusahaan aplikator ojol.
“Kami secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami dalam memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar perwakilan Danantara di Jakarta, Sabtu (2/5).
Fokus pada Dampak Jangka Panjang
Danantara menegaskan setiap keputusan investasi akan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari kesesuaian strategis, fundamental bisnis, hingga profil risiko dan imbal hasil.
Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya penciptaan nilai jangka panjang.
“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah klaim dari Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut pemerintah telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojol.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima perwakilan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
Upaya Tekan Potongan Komisi
Menurut Dasco, langkah pemerintah membeli saham bertujuan untuk menekan potongan komisi yang dibebankan kepada pengemudi ojol.
Ia menyebut pemerintah ingin memastikan aplikator hanya mengambil maksimal delapan persen dari pendapatan mitra pengemudi.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang di ambil oleh aplikator. Tadinya 20 persen atau 10 persen, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen,” ujar Dasco.
Namun, Dasco tidak merinci perusahaan mana yang telah diakuisisi maupun besaran saham yang dimiliki pemerintah.
Saat ini, pasar ojol nasional didominasi oleh dua pemain besar, yakni GoTo dan Grab.
Perpres Resmi Pangkas Komisi
Kebijakan penurunan komisi ini sejalan dengan langkah Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Aturan tersebut menetapkan batas maksimal potongan aplikator menjadi delapan persen.
“Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Presiden Prabowo.
Pemerintah juga memastikan akan melibatkan organisasi pengemudi ojol dalam merumuskan kebijakan lanjutan, termasuk terkait status hubungan kerja antara aplikator dan mitra pengemudi. (*)
