Tanggapi Trump, PBB Tegaskan Selat Hormuz Tidak Boleh Diblokir Sepihak

POJOKNEGERI.com – Kepala badan maritim PBB, Arsenio Dominguez, menegaskan bahwa tidak ada negara yang memiliki hak hukum untuk memblokir jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di kawasan tersebut.
Ia menyampaikan sikap tegas tersebut dalam konferensi pers. Ia menegaskan bahwa hukum laut internasional menjamin kebebasan navigasi di jalur strategis untuk transit global.
“Sesuai dengan hukum internasional, tidak ada negara yang berhak melarang hak lintas damai atau kebebasan navigasi melalui selat internasional untuk transit internasional,” kata Dominguez, seperti pemberitaan AFP, Senin (13/4/2026).
Status Selat Hormuz di Tengah Konflik
Ketegangan meningkat setelah jalur laut Selat Hormuz akan mengalami pembatasan akses akibat konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak akhir Februari. Laporan menyebut akses pelayaran kini hanya dapat melalui jalur tertentu dengan kontrol ketat.
Otoritas Iran mengizinkan sejumlah kecil kapal yang telah diverifikasi untuk melintas. Dalam beberapa kasus, kapal juga dilaporkan dikenakan biaya tambahan untuk dapat melewati kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pelaku perdagangan internasional karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pengiriman minyak paling penting di dunia.
Hukum Laut Internasional Dinilai Dilanggar
Dominguez menyoroti bahwa praktik pembatasan sepihak, termasuk pengenaan biaya atau izin khusus bagi kapal dagang, bertentangan dengan hukum laut internasional. Dominguez menilai tindakan tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya jika terus berlangsung.
“Prinsip pengenaan bea di selat internasional untuk navigasi internasional ini bertentangan dengan hukum laut internasional dan hukum kebiasaan,” ucap Dominguez.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut dapat mengganggu sistem perdagangan global yang bergantung pada jalur pelayaran bebas dan aman.
“Ini akan menciptakan preseden yang sangat berbahaya,” tambahnya.
Selat Hormuz memegang peran penting dalam distribusi energi dunia, dengan sebagian besar ekspor minyak dari negara-negara Teluk melewati jalur tersebut. Gangguan pada rute ini berpotensi memicu lonjakan harga energi global, keterlambatan distribusi barang, dan ketidakpastian pasar internasional.
Dengan meningkatnya ketegangan militer dan politik, komunitas internasional kini mendorong deeskalasi untuk mencegah gangguan lebih lanjut terhadap salah satu jalur perdagangan paling strategis di dunia.
Trump Ancam Blokade Selat Hormuz
Presiden Donald Trump menyatakan bahwa Angkatan Laut AS akan mulai memblokade Selat Hormuz. Pernyataan ini muncul setelah negosiasi damai antara kedua negara berakhir tanpa kesepakatan.
Komando militer United States Central Command (CENTCOM) mengumumkan bahwa pihaknya akan menerapkan blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin, 13 April pukul 10 pagi waktu Amerika Serikat.
Blokade Maritim dan Dampaknya
CENTCOM menegaskan bahwa mereka akan memberlakukan blokade secara imparsial terhadap semua kapal, tanpa memandang negara asalnya, yang hendak memasuki atau meninggalkan pelabuhan Iran. Kebijakan ini mencakup seluruh pelabuhan Iran yang berada di kawasan Teluk Arab dan Teluk Oman.
Namun, CENTCOM juga memastikan bahwa pasukan AS tidak akan menghalangi kebebasan navigasi kapal-kapal yang hanya melintasi Selat Hormuz menuju pelabuhan non-Iran. Pernyataan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran internasional terkait gangguan terhadap jalur perdagangan global.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu titik vital distribusi energi dunia. Setiap gangguan di wilayah ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak global dan mengganggu stabilitas ekonomi internasional.
Ancaman Tegas dari Trump
Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump menegaskan sikap keras pemerintahannya terhadap Iran. Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengambil tindakan terhadap kapal-kapal di perairan internasional yang membayar bea masuk kepada Iran.
“Tidak seorang pun yang membayar bea masuk ilegal akan memiliki jalur aman di laut lepas. Setiap warga Iran yang menembak kita, atau kapal-kapal damai, akan DIHANCURKAN!” tulis Trump.
Pernyataan tersebut menunjukkan pendekatan agresif yang Washington ambil dalam menghadapi Teheran, sekaligus meningkatkan kekhawatiran akan potensi konflik militer terbuka di kawasan.
Respons Keras Iran
Menanggapi ancaman tersebut, Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) memperingatkan bahwa setiap kapal militer yang mendekati Selat Hormuz yang melanggar gencatan senjata. IRGC menegaskan bahwa mereka akan menindak setiap pelanggaran dengan keras dan tegas.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, yang memimpin delegasi perundingan dengan AS di Pakistan, juga menolak tekanan dari Washington. Ia menegaskan bahwa ancaman baru dari Trump tidak akan memengaruhi sikap Iran.
“Jika Anda melawan, kami akan melawan, dan jika Anda mengajukan argumen logis, kami akan menanggapinya dengan logika,” kata Ghalibaf.
(*)

