Kaltim

Ditanya Perkara Isu Tuduhan Rp 36 Miliar di KSOP Samarinda, Kejati Kaltim Belum Beri Penjelasan

POJOKNEGERI.COM – Beredar di media sosial tuduhan dugaan suap senilai Rp 36 miliar yang dikaitkan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda masuk dalam tahap penyidikan.

 Namun hingga kini belum mendapat kepastian penanganan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Saat awak media melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Senin (26/1/2026) siang justru memperlihatkan belum adanya kepastian penanganan perkara.

Saat hendak menemui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, awak media tidak berhasil bertemu karena yang bersangkutan tengah mengikuti agenda internal.

Awak media akhirnya menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di ruang kerjanya di lantai 4 Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda. Kepada wartawan, Toni mengaku belum dapat memastikan apakah dugaan kasus tersebut telah masuk dalam proses penanganan resmi di Kejati Kaltim.

“Kalau soal itu masih kami cek dulu. Kami lihat dulu apakah ada laporan resminya atau tidak,” ujar Toni singkat.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat isu dugaan suap puluhan miliar rupiah ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan dan bahkan disebut tengah ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

Meski belum dapat memastikan status penanganan perkara, Toni mengakui bahwa pada akhir tahun 2025 lalu, Kejati Kaltim sempat diminta mendampingi Tim Kejaksaan Agung yang melakukan kegiatan di kantor KSOP Kelas I Samarinda di Jalan Yos Sudarso.

“Waktu itu kami hanya diminta untuk menemani. Tapi soal kegiatan apa yang dilakukan, kami juga tidak tahu secara detail,” tambahnya.

Toni pun meminta waktu untuk melakukan penelusuran internal sebelum memberikan keterangan lanjutan kepada publik.

“Nanti kami cek dulu berkas-berkasnya. Kalau sudah jelas, akan kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.

Kasus ini dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK). Laporan tersebut diduga membeberkan hasil penggeledahan yang menyita ponsel milik pejabat kepala seksi di KSOP Samarinda.

Belum diketahui persis, LSM Kosmak mendapatkan bocoran data tersebut bersumber dari siapa?

Untuk diketahui, LSM Kosmak juga pernah melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK pada bulan Februari 2025.

Kosmak melaporkan Jampidsus ke KPK antara lain dugaan kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan Zarof RIcar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan TPPU.

(tim redaksi)

Back to top button