Selanjutnya diketahui, ada 8 fraksi yang menyetujui RUU IKN dan satu fraksi yang menolak yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun 8 Fraksi menyetujui yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, dan PBB.
Sementara itu, fraksi PKS menolak karena konsep IKN meniadakan tidak adanya kelembagaan DPRD.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan pasal 18 ayat 3 UUD 1945.
Selain itu juga dengan alasan bahwa RUU IKN dibahas terlalu terburu-buru.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)