POJOKNEGERI.COM - Pada Kamis (21/10/2021), Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menyambangi Mapolresta Samarinda.
Kedatangan mereka sehubungan dengan maraknya tambang ilegal di Samarinda.
Kedatangan perwakilan dari 85 dosen seluruh Fakultas Unmul ini untuk melayangkan surat terbuka kepada institusi Polri melalui perwakilannya di Kota Tepian.
Pada tuntutannya, koalisi dosen meminta adanya tindakan tegas ataupun mengusut tuntas penegakan hukum kepada para pelaku pertambangan ilegal di Kaltim, khususnya di Samarinda.
1. Ada 3 poin penting
Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra yang ditemui usai menyerahkan surat terbuka mengatakan, dalam surat tersebut terdapat tiga poin penting yang menjadi landasan menyampaikan tuntutan.
Pertama soal hasil 20 kajian berbasis penelitian mahasiswa Unmul beserta dosen. Dari data penelitian tersebut, mereka menyatakan, bahwa Kaltim saat ini sedang dalam kondisi krisis darurat tambang ilegal.
"Dari hasil penelitian yang dilakukan Dosen dan Mahasiswa kami (Unmul), ada sekitar 20 kajian berbasis penelitian. yang menyatakan bahwa situasi di Kaltim itu sudah krisis dan darurat terhadap dengan situasi tambang ilegal," sambungnya.
2. Tambang ilegal diduga rusak laboratorium pertanian
Dilanjutkannya didalam point kedua, ada dampak dari pertambangan emas hitam itu bahkan dirasakan langsung oleh pihak Unmul. Dimana dalam satu bulan terakhir ini mereka mendapatkan situasi yang kurang menyenangkan.