POJOKNEGERI.COM - Update terbaru kasus dugaan pembunuhan kamar 508 di Samarinda.
Polisi diketahui sudah kantongi identitas yang diduga merupakan pelaku pembunuhan gadis muda di kamar 508 pada salah satu hotel di Samarinda.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (19/10/2021).
"Identitas pelaku sudah kita kantongi dan saat ini anggota masih melakukan pengejaran," ujarnya dikutip dari detikcom.
Diberitakan sebelumnya, publik di Kota Samarinda dibuat penasaran dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Samarinda.
Salah satu faktornya, adalah korban dugaan pembunuhan yang merupakan seorang wanita muda.
1. Polisi ungkap fakta baru
Penyelidikan polisi terkait kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508,Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota pada Sabtu (16/10/2021) kemarin kembali mengungkap fakta baru.
Empat hari bekerja, polisi memastikan dari hasil olah tempat kejadian perkara, bahwa barang berharga milik perempuan berusia 21 tahun asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghilang.
"Hasil penyelidikan kami menemukan ponsel korban menghilang, ada beberapa barang juga yang ikut hilang. Termasuk yang ada di dalam dompet (uang) juga hilang," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (20/10/2021).
2. Korban alami luka tikam
Dari hasil sementara, polisi menemukan jenazah korban dipenuhi banyak luka tikam. Yang mana dari banyaknya luka tikam itu diduga kuat menjadi penyebab kematian berada di bagian dada.
Selain itu, polisi hingga saat ini masih berkutat melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi.
Sebagian besar di antaranya merupakan rekan korban.
"Kami minta waktunya dulu. Saat ini kami belum bisa beri keterangan banyak. Intinya kasus pembunuhan ini akan jadi atensi kami," timpal Gulo.
3. Ada 18 saksi diperiksa
Sementara itu ketika disinggung mengenai adanya dugaan pelaku pembununan mengarah ke teman korban. Mengingat ada 18 orang saksi yang sebagian besar adalah teman korban yang dimintai keterangan polisi. Gulo masih enggan berspekulasi. Sebab proses hukum masih berjalan.
"Belum bisa kami mengatakan begitu atau mengarah ke sana. Soalnya masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.