POJOKNEGERI.COM - Di tengah riuhnya sorotan publik terhadap kasus hukum yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebuah kabar mengejutkan muncul.
Gubernur yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap dan penerimaan gratifikasi itu dilaporkan hilang tanpa jejak. Sebuah perkembangan yang tak pelak menambah kompleksitas kasus yang tengah membelitnya.
Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), yang selama ini terlibat dalam pengawasan dan koordinasi pemerintahan daerah, segera merespons berita tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya baru menerima laporan mengenai hilangnya Sahbirin Noor pada hari sebelumnya.
Menanggapi situasi tersebut, Kemendagri langsung menginstruksikan untuk mencari keberadaan sang Gubernur, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang kini tengah menyelidiki kasus ini.
"Status beliau kan juga masih definitif ya, tentu harus menghormati status hukum dan kami akan berkoordinasi juga dengan KPK, kepolisian, untuk menelusuri keberadaan beliau," kata Bima setelah Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024).