Otak yang juga merupakan pemodal itu diketahui berinisial ZK, orang Sulawesi.
"DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama ZK. Masih kita kejar untuk ditangkap," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Jumat (19/11/2021).
ZK, berperan sebagai pemodal dari aktivitas tambang batu bara ilegal.
Sejauh ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolsian.
Sementara, dari barang bukti, hasil pengerukan batu bara hingga dua unit excavator masih diamankan.
Pemberitaan sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, Kota Balikpapan yang terkenal bebas dari ekonomi ekstraktif pertambangan tiba-tiba dibuat heboh dengan ditemukannya aktivitas tambang ilegal pada Selasa (16/11/2021).
Penemuan tambang ilegal di Balikpapan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25.
Pihak Pemkot Balikpapan diwakili Satpol PP dan TNI/ Polri pun langsung menindak adanya tambang ilegal itu.