POJOKNEGERI.COM - Update kasus tambang ilegal di Kilometer 25 Balikpapan.
Pihak kepolisian di Balikpapan menangkap 1 orang sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang ada di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25 Balikpapan.
Sosok tersebut adalah seorang pria berinisial SH.
SH, berusia 38 tahun.
Ia diketahui adalah warga Samboja, Kutai Kartanegara.
Ditangkapnya SH oleh Polresta Balikpapan, lantaran dirinya adalah pengawas kegiatan lapangan dari tambang ilegal itu.
TERSANGKA - SH, pria yang ditangkap polisi dalam kasus tambang ilegal di Balikpapan/ FOTO: IST
Usai ditangkapnya SH, kepolisian hingga kini masih mencari otak di balik tambang ilegal tersebut.