POJOKNEGERI.COM - Penggerebekan dan penyegelan dilakukan Pemkot Balikpapan bersama dengan TNI/ Polri untuk tambang ilegal yang berada di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021).
Dari penggerebekan dan penyegelan tambang ilgal itu, ditemukan adanya dua unit alat berat excavator yang ada di lokasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan 5 orang pekerja yang ada di lokasi.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui, siapa pihak yang bertanggung jawab dengan adanya tambang ilegal tersebut.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud sampaikan bahwa pihaknya menyerahkan seluruhnya pengusutan kepada pihak berwajib.
Hal ini mengingat aktivitas pertambangan adalah hal yang dilarang untuk dilakukan di Kota Balikpapan.
"Kami serahkan ke pihak berwajib," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/11/2021).
Informasi yang dihimpun tim redaksi, tambang ilegal itu sudah beroperasi sekitar kurang lebih 1 bulan.