Tak kurang ada 1000 metrik ton emas hitam yang sudah dikeruk.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli sampaikan bahwa hasil pengerukan itu belum keluar, atau belum dijual.
Nantinya, emas hitan pengerukan itu sekaligus juga menjadi barang bukti.
"Diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti,"" katanya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (16/11/2021), Pemkot Balikpapan bersama TNI /Polri menggerebek adanya tambang ilegal.
Tambang ilegal yang digerebek itu berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Balikpapan Utara.
Aktivitas kegiatan batu bara ilegal itu kini sudah disegel oleh Pemkot melalui pihak Satpol PP hingga TNI/ Polri.
Dari lokasi, tampak adanya excavator yang digunakan untuk mengeruk emas hitam.