POJOKNEGERI.COM - Selasa (16/11/2021), Pemkot Balikpapan bersama TNI /Polri menggerebek adanya tambang ilegal.
Tambang ilegal yang digerebek itu berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Balikpapan Utara.
Aktivitas kegiatan batu bara ilegal itu kini sudah disegel oleh Pemkot melalui pihak Satpol PP hingga TNI/ Polri.
Dari lokasi, tampak adanya excavator yang digunakan untuk mengeruk emas hitam.
Lokasi tambang ilegal itu sekitar 1 km dari jalan utama di Soekarno Hatta Km 25.
Dari hasil penggerebekan, polisi amankan dua unit excavator serta lima orang pekerja yang ada di lokasi.
Kepala Satpol PP Balikpapan, ungkap bahwa penggerebekan bermula dari adanya informasi warga sekitar.