Lokasi tambang ilegal itu sekitar 1 km dari jalan utama di Soekarno Hatta Km 25.
Dari hasil penggerebekan, polisi amankan dua unit excavator serta lima orang pekerja yang ada di lokasi.
Kepala Satpol PP Balikpapan, ungkap bahwa penggerebekan bermula dari adanya informasi warga sekitar.
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memang menemukan adanya fakta pengerukan batu bara.
"Berawal dari laporan warga," kata Zulkifli.
(redaksi)