POJOKNEGERI.COM - Penggerebekan dan penyegelan dilakukan Pemkot Balikpapan bersama dengan TNI/ Polri untuk tambang ilegal yang berada di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021).
Dari penggerebekan dan penyegelan tambang ilgal itu, ditemukan adanya dua unit alat berat excavator yang ada di lokasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan 5 orang pekerja yang ada di lokasi.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui, siapa pihak yang bertanggung jawab dengan adanya tambang ilegal tersebut.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud sampaikan bahwa pihaknya menyerahkan seluruhnya pengusutan kepada pihak berwajib.
Hal ini mengingat aktivitas pertambangan adalah hal yang dilarang untuk dilakukan di Kota Balikpapan.
"Kami serahkan ke pihak berwajib," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/11/2021).
Informasi yang dihimpun tim redaksi, tambang ilegal itu sudah beroperasi sekitar kurang lebih 1 bulan.
Tak kurang ada 1000 metrik ton emas hitam yang sudah dikeruk.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli sampaikan bahwa hasil pengerukan itu belum keluar, atau belum dijual.
Nantinya, emas hitan pengerukan itu sekaligus juga menjadi barang bukti.
"Diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti,"" katanya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (16/11/2021), Pemkot Balikpapan bersama TNI /Polri menggerebek adanya tambang ilegal.
Tambang ilegal yang digerebek itu berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Balikpapan Utara.
Aktivitas kegiatan batu bara ilegal itu kini sudah disegel oleh Pemkot melalui pihak Satpol PP hingga TNI/ Polri.
Dari lokasi, tampak adanya excavator yang digunakan untuk mengeruk emas hitam.
Lokasi tambang ilegal itu sekitar 1 km dari jalan utama di Soekarno Hatta Km 25.
Dari hasil penggerebekan, polisi amankan dua unit excavator serta lima orang pekerja yang ada di lokasi.
Kepala Satpol PP Balikpapan, ungkap bahwa penggerebekan bermula dari adanya informasi warga sekitar.
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memang menemukan adanya fakta pengerukan batu bara.
"Berawal dari laporan warga," kata Zulkifli.
(redaksi)