POJOKNEGERI.COM - Kota Balikpapan yang terkenal bebas dari ekonomi ekstraktif pertambangan tiba-tiba dibuat heboh dengan ditemukannya aktivitas tambang ilegal pada Selasa (16/11/2021).
Penemuan tambang ilegal di Balikpapan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25.
Pihak Pemkot Balikpapan diwakili Satpol PP dan TNI/ Polri pun langsung menindak adanya tambang ilegal itu.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi lanjutan dari adanya tambang ilegal di Balikpapan tersebut
1. Berawal dari laporan warga
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli sampaikan bahwa penemuan tambang ilegal ini berawal dari adanya laporan warga
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memang menemukan adanya fakta pengerukan batu bara.
"Berawal dari laporan warga," kata Zulkifli.
2. Ditemukan dua unit excavator dan 5 pekerja diamankan
Dari hasil penggerebekan dan penyegelan, di lokasi ditemukan adanya dua unit alat berat jenis excavator.
Sejumlah 5 pekerja pun diamankan untuk dimintai keterangan perihal tambang ilegal di Balikpapan itu.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud sampaikan bahwa pihaknya menyerahkan seluruhnya pengusutan kepada pihak berwajib.