"Tolak," demikian bunyi putusan singkat MA yang dilansir websitenya, Senin (13/6/2022).
Bertindak sebagai ketua majelis adalah Suhadi dengan anggota Suharto dan Ansori.
Putusan itu diketok pada 9 Juni 2022 dengan panitera pengganti Dwi Sugiarto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)