Penerapan Aplikasi PeduliLindungi, Dewan Ingatkan Soal Pengawasan

POJOKNEGERI.COM – Penerapa aplikasi PeduliLindungi di Samarinda direspon pihak dewan.  Diketahui, dalam proses penanggulangan COVID-19, sudah ada perda protokol kesehatan yang mangatur hal tersebut.  Deni...

00:00 / 04:32 1×
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.COM – Penerapa aplikasi PeduliLindungi di Samarinda direspon pihak dewan. 

Diketahui, dalam proses penanggulangan COVID-19, sudah ada perda protokol kesehatan yang mangatur hal tersebut. 

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Deni Hakim Anwar anggota Komisi IV DPRD Samarinda imbau Pemkot Samarinda agar tertib dalam hal pengawasan. 

“Ketika pemerintah memberikan kebijakan seharusnya dibarengi dengan pengawasan yang maksimal, begitupun dengan peraturan daerah (Perda),” kata Deni di Samarinda, Senin (29/11/2021).

Ia menjelaskan apabila Perda dibuat dan diterapkan tapi tidak ada pengawasan berkelanjutan, otomatis kebijakan tersebut tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Mungkin ada beberapa OPD atau tempat yang belum siap, ini mungkin bertahap. Dilengkapi, dipenuhi dan dibuatkan SOP-nya,” jelasnya.

Menurutnya, dimana saja baik di kantor dinas maupun di tingkat terbawah seperti kelurahan sekalipun semestinya tidak ada kendala dalam menerapkan sistem peduli lindungi.

“Memang perlu sosialisasi dan pengawasan. Paling tidak dari dinas terkait, Diskominfo memberikan arahan bagaimana penerapan aplikasi peduli lindungi supaya bisa maksimal,” ucapnya.

LOGO – Logo DPRD Samarinda/ HO DPRD Samarinda

(advertorial)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram