Pemkot Samarinda Segera Perbaiki Fasilitas Publik Teras Samarinda Pascademonstrasi

00:00 / 04:32 1×
Pemkot Samarinda Segera Perbaiki Fasilitas Publik Teras Samarinda Pascademonstrasi
Pemkot Samarinda Segera Perbaiki Fasilitas Publik Teras Samarinda Pascademonstrasi Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas publik di kawasan Teras Samarinda yang mengalami kerusakan minor pascaaksi demonstrasi Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (4/11/2026).

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkot Samarinda dalam menjaga dan merawat fasilitas publik agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat dengan nyaman.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Pemkot Siapkan Perangkat Daerah Teknis

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan sejumlah perangkat daerah teknis untuk melakukan penanganan terhadap kerusakan yang terjadi.

Menurutnya, perbaikan akan dilakukan agar fasilitas publik yang terdampak dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami akan kumpulkan beberapa perangkat daerah teknis untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan pasca aksi tersebut,” kata Andi Harun.

Ia menjelaskan, kerusakan fasilitas publik dalam sebuah aksi penyampaian aspirasi memang menjadi hal yang tidak sepenuhnya dapat dihindari. Meski demikian, pemerintah sebelumnya telah mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga fasilitas umum selama menyampaikan pendapat.

“Memang tidak bisa dihindarkan (kerusakan fasilitas publik), walaupun kita sudah mengimbau agar fasilitas publik dijaga,” ujar Andi Harun.

Hormati Hak Demokrasi, Jaga Fasilitas Bersama

Di sisi lain, Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat yang harus dihormati.

Pemerintah Kota Samarinda, menurutnya, tetap menjunjung tinggi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama.

“Tapi satu sisi, penyampaian aspirasi itu juga hak demokrasi yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” tandasnya.

Andi Harun menambahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah penanganan terhadap fasilitas publik yang mengalami kerusakan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan ruang publik tetap terpelihara.

“Tapi karena ada kerusakan fasilitas publik, yah kita turun tangan untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

(*)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram