Penyidik lalu mendapat informasi soal keberadaan Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidik berangkat ke sana dan berupaya mencari keberadaan Ajudan Pribadi di kediamannya. Namun nihil.
"Kemudian selama beberapa hari melakukan pengamatan diperoleh informasi terlapor ini sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di Kota Makassar," tutur Syahduddi.
"Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A," sambungnya.
Usai ditangkap, Ajudan Pribadi dibawa ke Jakarta dan menjalani serangkaian pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
(redaksi)