POJOKNEGERI.COM - Pelaporan dilakukan Indonesian Police Watch (IPW) untuk Wamenkumham Edward Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu terkait gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan.
Dalam penyampaian laporan, dikatakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, membawa sejumlah bukti untuk laporan tersebut.
"Ada 4 bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer," kata Sugeng di KPK, Selasa (14/3/2023).
Sugeng mengatakan laporan itu terkait dengan dugaan aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima Eddy melalui asisten pribadinya.
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai aspri-nya,"
"Dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana 7 miliar," katanya lagi.