POJOKNEGERI.COM - Selebgram Ajudan Pribadi telah ditangkap polisi.
DIkenal di media sosial dengan nama Instagram miliknya yakni Ajudan Pribadi, ia menjadi tersangka penipuan dan penggelapan.
Untuk kerugian, ditaksi mencapai Rp 1,3 Miliar.
Lalu, bagaimana kasus dugaan penipuan dan penggelapan Ajudan Pribadi ini bermula?
1. Dimulai dari penjualan dua unit mobil
Kasus ini bermula ketika Ajudan Pribadi tawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban berinisial AL.
Korban diketahui merupakan seorang pengusaha.
Saat itu, Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan harga Rp950 juta.
"Setelah korban menyetujui dan menyepakati tawaran penjualan mobil tersebut maka korban AL mentransfer uang ke rekening," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3).
2. Korban tiga kali lakukan transfer
Korban diketahui tiga kali melakukan transfer kepada Ajudan Pribadi.
Pertama, adalah pada 2 Desember 2021 sejumlah Rp400 juta. Uang itu untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.