POJOKNEGERI.COM - Sosok selebgram Ajudan Pribadi, yang biasa menghibur penggemarnya melalui tingkah kocaknya bersama sejumlah tokoh maupun publik figur, kini harus mendekam di penjara.
Sosok Ajudan Pribadi sendiri memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin.
Ajudan Pribadi harus berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 1,3 Miliar.
Pengacara korban yang diduga ditipu selebgram Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali.
Hal ini dilakukan lantaran pelaku tak juga memberikan mobil bermerek Land Cruiser dan Mercy yang telah dibeli oleh kliennya.
Padahal, kata Sulaiman, korban berinisial AL sudah menyetorkan uang sekitar Rp 1,3 miliar untuk membeli dua mobil tersebut.
"Kami somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja 'oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil'," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023), dilansir dari Kompas.com.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya.
Menurut keterangan AL, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil tersebut dengan alasan terjadi masalah.