"Pemprov Kaltim harus nunggu inkrah, kaitannya dengan hukum harus inkrah. Pak Gubernur sudah sampaikan ke saya, tidak akan bersurat ke Mendagri kalau belum inkrah," ungkap Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim diwawancara beberapa hari lalu, pihaknya menunggu unsur pimpinan di DPRD Kaltim menandatangani surat pengusulan tersebut.
Nantinya, jika sudah ditandatangani unsur pimpinan, pihaknya bakal menindaklanjuti surat pengusulan pergantian ketua DPRD dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud, segera dikirim ke Gubernur Kaltim.
"Saya gak tahu lagi, apakah sudah ditandatangani pimpinan secara resmi. Kan kemarin pengumuman sudah kami sampaikan, sudah kami bacakan," kata Ramadhan, Jumat (12/11/2021).
Sekwan menegaskan pihaknya bekerja sesuai tugas dan fungsi, yakni memfasilitasi dan melayani unsur pimpinan dan anggota dewan di Karang Paci.
Jika nanti pihaknya diperintahkan untuk mengirimkan surat tersebut ke Gubernur Kaltim, maka akan segera ditindaklanjuti.
"Kami sifatnya di sini fasilitasi dan pelayanan pimpinan dan anggota dewan," jelasnya.
(redaksi)