Sementara itu, Luthfi Wahyudi yang merupakan pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda juga angkat pendapat.
Kata Luthfi kepada media ini, sejak awal dimunculkannya rencana pergantian Makmur HAPK kepada Hassanudin Masud adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan kebenaran.
“Penuh dengan kebohongan. Kalau saya melihat kondisi ini adalah kecarutmarutan politik yang tidak taat kepada hukum,” jelas Luthfi saat dihubungi Sabtu (10/9/2022).
Alasan pergantian Makmur ke Hasan pun, dinilianya memiliki nuansa yang tidak bagus. Bahkan erat dengan kepentingan segelintir pihak.
Terlebih, adik dari Hasan yakni Rudi Masud yang merupakan Ketua DPD Golkar Kaltim saat ini.
“Pergantian dari pak Makmur ke Hassan itu lebih besar memenuhi hasrat politik sekelompok orang, dibanding kinerja sebagai ketua DPRD. Coba sekarang sebutkan, apa kesalahan pak Makmur?,” tanya Luhtfi.
Menurutnya, sejak 2019 lalu saat Makmur resmi menjabat Ketua DPRD Kaltim tidak pernah ada kebijakan atau langkah buruk yang dilakukan mantan Bupati Berau dua periode itu.
“Bahkan pak Makmur pun tidak pernah masuk ke dalam mahkamah kehormatan dewan (karena adanya kesalahan kinerja). Jadi ini ada orang yang lurus, mengerjakan tugas dengan baik. Tidak melakukan perbuatan melawan etika atau merusak marwah, tiba-tiba diganti. Alasanya pergantiannya pun itu penuh dengan kebohongan,” bebernya.
Lebih jauh diungkapkannya, langkah hukum yang dilakukan Makmur HAPK dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dengan nomor register 02/Pdt.G/2022/PN.Smr pada 7 Januari 2022 kemarin adalah upaya seseorang mempertahankan hak politiknya.
“Tidak ada dualisme di dalam Golkar. Karena pak Makmur itu hanya mempertahankan hak berpolitiknya yang sudah diraih, bukan lebih ke arah mempertahankan posisi kekuasannya,” tegasnya.
Sementara ketika disinggung mengenai pergantian pimpinan yang merupakan hak dari fraksi Golkar sebagai pemenang kursi terbanyak di DPRD Kaltim, Luthfi dengan cepat menyanggah hal itu bahwa rotasi sejatinya harus dilakukan dengan tolak ukur yang rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Enggak semata-mata bisa diganti aja. Harus ada alasan rasional yang berkaitan dengan kinerja DPRD dalam hal pergantian. Dan itu sudah ada diatur dalam undang-undangnya,” tambahnya.
Di sisi lain, penjelasan dari Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachruddin, sampaikan bahwa terkait mengapa Makmur HAPK diganti, pihaknya tak ingin mundur ke belakang.
"Kalau persoalan bagaimana Pak Makmur diganti kita enggak mau ke belakang lagi. Intinya Pak Makmur itu bagian dari kader Golkar. Pergantian tetap akan dilakukan pada Senin. Dan kita akan tetapkan Pak Makmur sesuai dengan kapasitas beliau," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)