"Makmur peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 dan kader senior Partai Golkar itu sudah mengemban tugasnya dengan baik. Tidak ada yang cacat. Kenapa harus diganti?" tulis Rizal Effendi, mantan Wali Kota Balikpapan dua periode
POJOKNEGERI.COM - Sekitar 2 kali 24 jam atau sekiranya kurang dari itu, publik di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapati sesuatu hal sakral dalam proses pemerintahan.
Adalah pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, yang disiapkan terjadi pada Senin (12/9/2022).
Bukan di aula Kantor DPRD Kaltim, ataupun aula Kantor Gubernur Kaltim, pelantikan disiapkan di salah satu hotel berbintang di Samarinda.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT), akan melantik Hasanuddin Masud.
Dasar yang digunakan PT, sesuai dengan penjelasan kepada awak media, adalah fatwa Mahkamah Agung.
"Ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung) bahwa saya tetap diminta melakukan pelantikan ketua DPRD Kaltim," ucap Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya saat dijumpai media ini di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022) lalu.
Selengkapnya soal fatwa MA bisa dilihat di LINK INI
Kemiripan kasus Sambo, bisa diperdebatkan, tak bisa juga dinafikan
Banyak sumber masuk ke meja redaksi perihal pemberitaan sengketa Ketua DPRD Kaltim antara Makmur HAPK dan Hasanuddin Masud ini.
Akademisi, pejabat pemerintah, termasuk juga penjelasan hakim di Pengadilan Negeri/ Tinggi juga telah diberitakan.
Satu sumber yang tim redaksi tak ungkap identitasnya juga berikan pendapat menarik.
Sumber itu, analogikan sengketa di internal Golkar, yang kemudian merembet hingga ke pelantikan dan kehadiran Hakim PT di proses pelantikan itu, memiliki kemiripan dengan kasus Sambo.
Sudah kadung diketahui, kasus Sambo juga diawali satu perbuatan melawan hukum, yang kemudian merembet hingga ke banyak pihak. Termasuk ke pemecatan beberapa oknum polisi berpangkat.
"Mirip kasus sambo, satu biangnya yang mendesak agar semua ikut-ikutan membenarkan perbuatan melawan hukum yang jelas sudah diutus pengadilan. Semua ikut terseret, mulai dari anggota-anggota DPRD, partai-partai, bahkan hingga MA dan pengadilan tinggi. Sangat mirip kasus Sambo," demikian tulis sumber tersebut.
Pertanyaannya kemudian, jika di kasus pembunuhan Brigadir J, Sambonya diketahui adalah Ferdy Sambo, maka di kasus Makmur, belum tahu siapa Sambonya. Atau bisa juga malah kasus ini tak mirip sama sekali, yang berarti sosok Sambo itu tak ada.
Merunut ke belakang, proses pelengseran Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim bermula pada 15 Maret 2021, saat DPD Golkar Kaltim keluarkan surat permohonan persetujuan pergantian pimpinan DPRD Kaltim dari Makmur ke Hamas. Surat ditujukan ke DPP Golkar