"Berawal dari laporan warga," kata Zulkifli.
2. Ditemukan dua unit excavator dan 5 pekerja diamankan
Dari hasil penggerebekan dan penyegelan, di lokasi ditemukan adanya dua unit alat berat jenis excavator.
Sejumlah 5 pekerja pun diamankan untuk dimintai keterangan perihal tambang ilegal di Balikpapan itu.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud sampaikan bahwa pihaknya menyerahkan seluruhnya pengusutan kepada pihak berwajib.
Hal ini mengingat aktivitas pertambangan adalah hal yang dilarang untuk dilakukan di Kota Balikpapan.
"Kami serahkan ke pihak berwajib," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/11/2021).
3. Lokasi tambang ilegal
Lokasi tambang ilegal berada sekitar 1 kilometer dari bibir jalan utama di Soekarno Hatta.
Akses jalan cukup sulit dan bukan merupakan jalan yang biasa dilalui warga.
Informasi dihimpun, sudah ada hasil pengerukan yang ada di lokasi.
Hasil pengerukan tambang ilegal itu nantinya akan dijadikan barang bukti.
"Diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti,"" kata Kasatpol PP Balikpapan, Zulkifli.
4. Mengapa berani?