POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaaan suap yang dilakukan tiga pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, terus bergulir di Satreskrim Polresta Samarinda.
Pelapor, dalam hal ini Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny semestinya dijadwalkan untuk dimintai keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin (6/12/2021) pagi tadi.
Namun proses pemeriksaan keterangan terhadap pelapor itu terpaksa tertunda. Lantaran yang bersangkutan sedang melangsungkan kunjungan kerja bersama Gubernur Kaltim di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Christianus Benny, Agus Talis saat dihubungi media ini sore tadi.
"Iya pemeriksaan keterangan ditunda, karena klien kami sedang ada Dinas keluar daerah," ungkapnya.
Joni sapaan karibnya, mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak penyidik Satreskrim Polresta Samarinda, perihal penundaan pemeriksa keterangan kliennya tersebut.
"Kami juga sudah mengajukan jadwal ulang untuk pemeriksaan pelapor. Soalnya pelapor sedang dinas ke Kutai Kartanegara bersama Gubernur Kaltim, Isran Noor. Jadi hari ini kami cuman kasih surat pemberitahuan untuk ditunda dan sudah diterima. Oleh karena itu direschedule," terangnya.
Joni mengatakan, dengan adanya surat perubahan jadwal yang diajukan, maka proses BAP ditunda hingga Senin (13/12/202) pekan depan.