POJOKNEGERI.COM - Kamis (18/11/2021), mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amran Sulaiman memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait dengan kasus menjerat bekas Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Adapun hal yang menjadi pemeriksaan dari KPK terhadap Amran Sulaiman adalah terkait kepemilikan tambang nikel miliknya.
“Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati, dalam keterangannya, Kamis, 18 November 2021, dikutip dari Tempo.
Sebagai informasi, KPK saat ini masih terus lakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi mengenai pemberian izin usaha pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014.
Di kasus itu, KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka. KPK mengindikasi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun dari penjualan hasil nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.
Dalam perkembangan kasus, saat menjadi Bupati Konawe Utara periode 2007-2009, Aswad juga diduga menerima uang sejumlah Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan.
(redaksi)