Antisipasi Pencurian Kabel Bawah Tanah, DPRD Samarinda Minta Jaringan CCTV Diperluas

00:00 / 04:32 1×
Kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah yang disertai perusakan infrastruktur publik
Kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah yang disertai perusakan infrastruktur publik Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah yang disertai perusakan infrastruktur publik menjadi Sorotan DPRD Samarinda.

DPRD Samarinda mendorong perubahan pendekatan pengawasan infrastruktur publik dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang disoroti adalah pengembangan program smart city melalui perluasan jaringan kamera pengawas (CCTV) untuk mengantisipasi aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum, termasuk kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai sistem pengawasan perkotaan perlu dibangun secara terintegrasi. Menurutnya, keberadaan smart city harus mampu menghubungkan teknologi pemantauan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Smart city seharusnya menjadi sistem pengendalian secara menyeluruh. Jadi, fungsinya bukan hanya menjalankan program berbasis teknologi, tetapi juga memastikan pengawasan wilayah berjalan dengan baik,” ujar Deni.

Untuk mendukung fungsi tersebut, DPRD mendorong Pemkot Samarinda memperluas pemasangan CCTV hingga kawasan yang belum memiliki jangkauan pengawasan memadai.

Infrastruktur pemantauan ini diharapkan menjadi instrumen pendukung dalam mengungkap aktivitas mencurigakan sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan terhadap fasilitas publik.

Deni mengungkapkan, rekaman CCTV yang sudah tersedia sebelumnya telah membantu proses penelusuran kasus. Meski demikian, penambahan kamera pengawas tetap dibutuhkan agar pemantauan tidak hanya terpusat di lokasi tertentu.

Pengawasan berbasis teknologi juga perlu berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat. Deni meminta warga tidak mengabaikan aktivitas penggalian yang mencurigakan, terutama pekerjaan yang mengatasnamakan proyek pembangunan tanpa disertai izin dari kelurahan maupun RT setempat.

“Pengawasan seperti ini perlu terus ditingkatkan agar berbagai tindakan pencurian dan perusakan fasilitas publik bisa ditekan,” ungkapnya.

Selain aspek keamanan, DPRD turut menyoroti dampak kerusakan jalan akibat aktivitas penggalian. Komisi III telah meminta perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda agar pemulihan kondisi jalan segera dilakukan.

“Kami tidak ingin kerusakan tersebut justru memicu kecelakaan bagi pengguna jalan. Penanganannya sudah dikonfirmasi dan akan segera dilaksanakan,” pungkas Deni.

DPRD berharap penguatan sistem pengawasan, respons masyarakat, serta penanganan kerusakan infrastruktur dapat berjalan beriringan demi melindungi fasilitas publik dan menjaga keselamatan warga Samarinda.

(advdprdsmd)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram