Nasional

Menkeu Suahasil Dorong Bea Cukai Ubah Pola Pengawasan, Cegah Pelanggaran dari Hulu

POJOKNEGERI.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengubah pola pengawasan dengan memperkuat langkah pencegahan.

Ia menilai aparat Bea Cukai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Suahasil menyampaikan arahan tersebut saat melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin (21/9) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Menurut Suahasil, Bea Cukai perlu menggunakan pendekatan berbasis risiko agar dapat mengenali potensi pelanggaran lebih awal.

Aparat juga harus mampu membaca pola kegiatan ekonomi yang berpotensi memunculkan aktivitas ilegal.

“Saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Suahasil saat acara pelantikan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Awasi Aktivitas Ekonomi dari Hulu

Suahasil meminta jajaran Bea Cukai tidak hanya fokus pada barang atau aktivitas ketika pelanggaran sudah terjadi. Ia mendorong pengawasan dimulai dari proses ekonomi di bagian hulu.

Pendekatan tersebut, kata dia, dapat membantu pemerintah mengenali potensi kegiatan ilegal lebih cepat sekaligus mengurangi ruang bagi pelanggaran.

“Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujar Suahasil.

Selain memperkuat pengawasan, Bea Cukai juga perlu menjalankan fungsi pembinaan terhadap pelaku usaha.

Suahasil secara khusus menekankan pentingnya pembinaan bagi pelaku usaha yang memiliki orientasi pasar ekspor.

Pejabat Baru Diminta Pahami Ekonomi

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil juga memberikan arahan kepada pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia meminta mereka membaca perkembangan ekonomi nasional sekaligus memahami perubahan perilaku wajib pajak.

Pemahaman tersebut menjadi dasar bagi DJP untuk merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih tepat.

Suahasil juga menekankan pentingnya memenuhi target penerimaan negara guna membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan.

Sementara itu, kepada pejabat baru Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Suahasil mengingatkan pentingnya melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen penggerak perekonomian.

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

1. Herman Saheruddin – Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan
2. Ayu Sukorini – Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya
3. Teddy Suhartadi Permadi – Sekretaris Pengadilan Pajak
4. Bismar Fahlerie – Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak
5. Panca Putra Jaya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
6. Evy Mulyani – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah
7. Agus Amiwijaya – Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
8. Estty Purwadiani Hidayatie – Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi
9. Adhang Noegroho Adhi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku
10. Galih Elham Setiawan – Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
11. Agung Krisdiyanto – Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
12. Sekti Widihartanto – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta
13. Ihsan Priyawibawa – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara
14. Ani Natalia – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku

(*)

Back to top button