Nasional
Sedang tren

Pemerintah Siapkan Langkah Tegas Hadapi Lonjakan Harga Pakan Ayam

POJOKNEGERI.com – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas untuk mengendalikan kenaikan harga pakan ayam yang dikeluhkan peternak di sejumlah daerah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahkan membuka kemungkinan mencabut izin pengusaha besar, terutama importir, apabila terbukti menaikkan harga secara tidak wajar.

Amran menyampaikan sikap tersebut saat berada di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Subang, Rabu (2/9). Ia meminta informasi mengenai dugaan kenaikan harga pakan segera disampaikan kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti.

“Beritahu, tidak boleh pengusaha besar apalagi importir menaikkan harga. Menaikkan harga, aku cabut izinnya,” kata Amran.

Harga Pakan Jadi Perhatian Pemerintah

Harga pakan ayam kini mencapai sekitar Rp9.500 per kilogram. Kondisi tersebut membuat biaya produksi peternak meningkat dan berpotensi menekan keuntungan mereka.

Amran mengatakan pemerintah akan kembali mengecek penyebab kenaikan harga tersebut. Pemerintah juga memantau pergerakan harga ayam dan telur yang mulai menunjukkan kenaikan.

“Kalau harga ayam kemarin laporannya sudah naik, harga telur sedikit lagi. Nah, harga pakan nanti saya cek lagi,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menemukan dugaan praktik monopoli dalam rantai pasok pakan ayam. Dugaan tersebut muncul setelah peternak di berbagai daerah menggelar aksi protes karena menghadapi kenaikan biaya produksi.

Satgas Pangan Diminta Telusuri Dugaan Monopoli

Amran menyebut pemerintah menemukan indikasi adanya pihak tertentu yang menaikkan biaya secara tidak wajar. Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah biaya penurunan pakan dari kapal yang disebut mengalami kenaikan hingga US$7 per ton.

“Memang ada yang agak masalah kemarin, bahkan masalah pakan kenapa tiba-tiba naik? Dan demo peternak se-Indonesia, langsung kami terbang dari NTT ke Jawa Timur (melakukan) pertemuan, ternyata memang ada oknum menaikkan monopoli,” kata Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9).

Pemerintah kemudian menyurati Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti dugaan praktik tersebut. Langkah itu bertujuan memastikan kenaikan harga pakan tidak berasal dari permainan pasar yang merugikan peternak.

ID Food Jadi Penyangga Pasokan

Selain melakukan pengawasan, pemerintah menempatkan ID Food sebagai salah satu stabilisator pasokan pakan melalui impor. Pemerintah juga menetapkan harga pakan yang diimpor perusahaan BUMN tersebut.

“Jadi sekarang yang menjadi stabilisator adalah ID Food karena mengimpor, tapi kami patok harganya karena BUMN,” ujar Amran.

Melalui kombinasi pengawasan, penindakan, dan penguatan pasokan, pemerintah berupaya menjaga harga pakan tetap terkendali agar kenaikan biaya produksi tidak semakin menekan peternak maupun mendorong lonjakan harga ayam dan telur di tingkat konsumen.

(*)

Back to top button