Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Korporasi Terlibat Karhutla

POJOKNEGERI.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum memperketat penindakan terhadap korporasi yang terindikasi terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia bahkan mengancam akan mencabut seluruh izin perusahaan jika menemukan indikasi keterlibatan dalam aksi pembakaran.
Prabowo menyampaikan perintah tersebut saat memimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada korporasi yang terbukti atau terindikasi sengaja membakar lahan.
Ancam Cabut Seluruh Izin
Prabowo meminta aparat segera melaporkan setiap dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.
Ia menyatakan pemerintah siap mengambil tindakan administratif paling tegas terhadap perusahaan yang terlibat.
“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam Rapat Penanganan Karhutla, Riau, Senin (24/8).
Ia juga mengingatkan seluruh aparat agar tidak membeda-bedakan pihak yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas untuk mencegah praktik pembakaran lahan yang kembali memicu karhutla di berbagai wilayah.
“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” ucap dia.
Polisi Siap Tindak Korporasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam rapat tersebut memastikan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Listyo juga mengungkapkan sejumlah perkara korporasi saat ini masih menjalani proses perdata di pengadilan. Polisi, kata dia, akan memberikan perhatian khusus jika menemukan pola pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
“Kalau itu jadi modus yang tadi seperti disampaikan membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi, mungkin kami nanti laporkan khusus,” ucap Listyo.
Prabowo kemudian meminta Kapolri berkoordinasi dengan Kejaksaan agar penanganan perkara berjalan terpadu.
“Nanti juga kasih tahu ke Kejaksaan ya,” ucap Prabowo.
(*)


