Indosat Siapkan Penyesuaian Layanan Usai Putusan MK soal Kuota Internet Tidak Hangus

POJOKNEGERI.com – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mulai menyiapkan langkah strategis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kuota internet yang telah dibeli pelanggan harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenai biaya tambahan.
Operator telekomunikasi tersebut menyatakan tengah mengkaji secara menyeluruh dampak putusan tersebut sembari menunggu aturan teknis dari pemerintah.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan hukum sekaligus memastikan implementasi kebijakan baru tidak mengganggu kualitas layanan bagi pelanggan. Kajian yang dilakukan mencakup aspek regulasi, operasional, hingga kesiapan sistem pendukung.
“Indosat Ooredoo Hutchison [Indosat atau IOH] menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi [MK] terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional,” kata Reski Damayanti selaku Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan belum mengambil langkah implementasi secara langsung karena masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsekuensi putusan tersebut.
“Saat ini, kami tengah melakukan kajian komprehensif terhadap implikasi putusan tersebut untuk memastikan seluruh proses implementasinya berjalan lancar, patuh pada ketentuan hukum, serta memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan,” ujarnya.
Evaluasi Produk dan Sistem Pendukung
Selain melakukan kajian regulasi, Indosat juga mengevaluasi kesiapan produk dan infrastruktur digital yang dimiliki. Perusahaan menyebut sejumlah paket layanan saat ini sebenarnya telah menyediakan fitur rollover atau akumulasi kuota yang memungkinkan pelanggan menggunakan sisa kuota pada periode berikutnya sesuai syarat dan ketentuan.
Ke depan, Indosat berencana memperluas pilihan layanan agar pelanggan memiliki lebih banyak alternatif dalam menentukan paket internet sesuai kebutuhan penggunaan masing-masing.
“Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional,” jelas Reski.
Perusahaan juga melakukan penyesuaian terhadap sistem pendukung operasional, termasuk aplikasi layanan mandiri pelanggan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi informasi sehingga pelanggan dapat memantau penggunaan dan sisa kuota secara lebih mudah serta akurat.
Di sisi lain, Indosat memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyesuaikan implementasi kebijakan dengan regulasi turunan yang akan diterbitkan pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan. Indosat juga terus memberikan kualitas layanan yang lebih baik untuk mendukung akselerasi ekonomi digital di Indonesia,” ujar Reski.
Putusan MK Beri Sejumlah Opsi Perlindungan Konsumen
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang mengatur perlindungan hak pelanggan terhadap sisa kuota internet. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibeli masyarakat harus dapat digunakan hingga habis tanpa dibebani biaya atau tarif tambahan.
MK juga menilai penyusunan formula tarif dan skema layanan telekomunikasi tidak boleh semata-mata didasarkan pada kepentingan komersial penyelenggara. Sebaliknya, operator harus memberikan perlindungan yang memadai kepada pelanggan melalui berbagai pilihan mekanisme layanan.
Sebagai bentuk perlindungan konsumen, MK memberikan sejumlah alternatif yang dapat diterapkan operator telekomunikasi. Mekanisme tersebut meliputi akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, pemberian kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang menjamin hak pelanggan atas kuota internet yang telah dibeli.
(*)
