
POJOKNEGERI.com – Lima Warga Negara Indonesia (WNI) diculik oleh tentara Israel (IDF) saat melakukan misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina.
Lima WNI diculik IDF di perairan internasional, saat turut dalam kapal pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 ke Gaza, Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengakui pemerintah kesulitan untuk melacak keberadaan lima WNI tersebut.
Hambatan ini terjadi karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Ia lantas menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa para WNI, khususnya jurnalis yang sedang mengemban misi kemanusiaan.
“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik yang terjadi di Gaza,” kata Yusril ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).
Yusril juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan para WNI masih sulit dilakukan karena keterbatasan akses langsung di wilayah tersebut.
“Dan sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi dua [sembilan] orang itu tapi Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan satu langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” ucapnya.
Kendala Diplomatik Indonesia-Israel
Pemerintah Indonesia menghadapi hambatan signifikan dalam menangani kasus ini karena tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Kondisi tersebut membuat Indonesia tidak dapat melakukan negosiasi langsung untuk memastikan kondisi para WNI di lapangan. Pemerintah harus mengandalkan jalur komunikasi tidak langsung melalui negara ketiga atau lembaga internasional. Situasi ini memperlambat proses verifikasi keberadaan dan kondisi para WNI yang diduga ditahan.
Indonesia juga menilai bahwa situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi kompleksitas penanganan kasus ini, terutama terkait akses komunikasi dan perlindungan warga negara di zona konflik. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi dengan mitra internasional untuk memastikan keselamatan WNI yang berada di wilayah berisiko tinggi.
“Dan ini tentu tidak mudah karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” ujarnya.
Upaya Diplomasi dan Langkah Lanjutan
Sebagai respons, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk terus melindungi warga negaranya di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri disebut telah mengaktifkan berbagai jalur diplomasi internasional guna melacak dan membebaskan para WNI yang terlibat dalam insiden tersebut. Pemerintah juga berupaya menggandeng organisasi internasional serta negara sahabat untuk membantu proses mediasi.
“Tapi kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui negara ketiga dan badan Internasional untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh tentara Israel itu,” pungkasnya.
Selain itu, pemerintah menilai perlunya peningkatan mekanisme perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama dalam situasi konflik bersenjata atau misi kemanusiaan berisiko tinggi. Pemerintah juga mendorong peningkatan kerja sama internasional agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Sebanyak lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut dalam kapal pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 ke Gaza, Palestina diculik militer Israel (IDF).
Empat dari lima orang itu merupakan jurnalis. Dua di antaranya wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai. Kemudian jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, dan jurnalis lain dari GPCI yakni Rahendro Herubowo.
(*)
