
POJOKNEGERI.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengonfirmasi penangkapan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan Israel yang melakukan penyergapan terhadap kapal-kapal dalam konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin (18/5).
Insiden ini terjadi saat armada bantuan tersebut berlayar menuju kawasan Gaza dalam misi kemanusiaan internasional.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa WNI yang terlibat merupakan bagian dari delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam pelayaran GSF 2.0.
Ia menyebut total terdapat sembilan WNI yang berpartisipasi dalam misi tersebut.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne dalam pernyataannya yang disiarkan Selasa (19/5/2026)
Lima WNI Ditangkap, Empat Masih Berlayar
Kemlu RI menjelaskan bahwa proses pencegatan kapal oleh militer Israel berdampak langsung pada sebagian peserta misi. Dari sembilan WNI yang ikut dalam rombongan, lima orang telah di tangkap saat kapal mereka di cegat di perairan menuju Gaza.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus. Pemerintah Indonesia menilai situasi di lapangan masih berubah cepat dan belum sepenuhnya aman bagi seluruh peserta misi.
Yvonne menegaskan bahwa kondisi empat WNI yang masih berada di laut tetap mengkhawatirkan karena berpotensi menghadapi intersepsi lanjutan.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan. Dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ucap jubir Kemlu RI.
Langkah Diplomatik dan Perlindungan WNI
Kemlu RI segera mengaktifkan koordinasi dengan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk menangani kasus ini. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul turut dalam upaya perlindungan serta pemantauan kondisi WNI.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan langkah administratif jika diperlukan.
Termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI tersita dalam proses penahanan.
Perwakilan RI turut melakukan pendekatan kepada otoritas setempat untuk memastikan akses konsuler dapat diberikan dan proses kepulangan WNI berjalan tanpa hambatan keimigrasian. Selain itu, Kemlu RI terus memantau perkembangan lapangan serta memverifikasi kondisi para WNI secara berkala.
Sikap Indonesia dan Desakan Pembebasan
Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman terhadap tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan tersebut. Indonesia menilai tindakan itu berdampak langsung pada relawan internasional, termasuk WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk Gaza.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang mereka tahaan,” ujar Yvonne.
Indonesia juga menegaskan kembali pentingnya perlindungan terhadap misi bantuan kemanusiaan di wilayah konflik, serta meminta seluruh pihak menghormati hukum humaniter internasional. Pemerintah menekankan bahwa distribusi bantuan kepada masyarakat sipil di Gaza harus tetap berjalan tanpa hambatan.
Kemlu RI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi serta mengambil langkah diplomatik lanjutan untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut.
(*)
