Advertorial

Wali Kota Andi Harun Terima Audiensi Kementerian Lingkungan Hidup, Bahas Percepatan Pembangunan PSEL

POJOKNEGERI.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima audiensi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di gedung Balai Kota pada Sabtu (28/3/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut penugasan Presiden dalam mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah.

Samarinda menjadi salah satu dari 33 lokasi yang diproyeksikan masuk dalam program strategis nasional tersebut.

Dalam pertemuan ini Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Amsor ST menjelaskan, daerah yang berminat nantinya wajib memenuhi sejumlah prasyarat, mulai dari kesiapan lahan, pembiayaan pengangkutan, hingga sistem pengelolaan di tingkat TPS.

Menariknya, pembangunan PSEL nantinya dilakukan melalui skema investasi oleh Danantara tanpa menggunakan tipping fee.

“Konsepnya menggantikan landfill. Sampah diolah menjadi energi listrik dan dibeli PLN untuk masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Wali Kota Samarinda

Sementara itu, Wali Kota Andi Harun menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan sampah dengan komitmen percepatan pembangunan PSEL di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.

Andi Harun tanpa ragu menyatakan kesiapan Samarinda.

“Kalau ditanya siap, kami sangat siap. Bahkan tanpa aglomerasi pun, saya langsung setuju. Harus setuju,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini volume sampah di Samarinda mencapai sekitar 600 ton per hari dari sektor rumah tangga dan komersial.

Angka tersebut belum termasuk sampah sungai yang berpotensi menambah total timbulan.

Pemkot Samarinda juga telah melakukan pembenahan di TPA Sambutan yang kini bertransformasi dari open dumping menjadi sanitary landfill, lengkap dengan fasilitas pengolahan air lindi.

Tantangan Pembiayaan

Namun, tantangan terbesar bukan pada kesiapan, melainkan pembiayaan, khususnya untuk pengangkutan sampah jika melibatkan wilayah penyangga seperti Tenggarong, Handil, Muara Badak, hingga Marang Kayu.

“Persoalan utama ada di biaya angkut. Ini yang sedang kami hitung, apalagi di tengah efisiensi APBD,” jelasnya.

Ia pun mendorong peran pemerintah provinsi untuk ikut terlibat dalam pembiayaan sebagai solusi lintas daerah.

“Kalau ada dukungan provinsi, ini bisa lebih cepat terealisasi, tidak hanya untuk Samarinda tapi juga daerah lain,” tambahnya.

Pemkot Samarinda memastikan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan kajian teknis dan penyusunan surat kesiapan sebagai syarat pengajuan resmi.

“Ini solusi konkret: sampah selesai, energi juga dihasilkan,” pungkasnya.

(*)

Back to top button