
POJOKNEGERI.com – RS IA Moeis Samarinda akhirnya memberikan klarifikasi dugaan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas.
Pihak rumah sakit memastikan tidak pernah menolak pasien, sekaligus mengakui adanya kekurangan dalam aspek pelayanan.
Selain itu, manajemen rumah sakit juga memberikan sanksi disiplin kepada sejumlah petugas.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial terkait penanganan korban kecelakaan di kawasan Kilometer 15, Selasa (24/3/2026) sore.
Dalam informasi tersebut, korban kabarnya mengalami luka berat hingga kehilangan bagian kaki. Namun, proses penanganan di fasilitas kesehatan terdekat memicu pertanyaan dari relawan yang terlibat dalam evakuasi.
Merespons hal tersebut, sejumlah relawan dari wilayah Loa Janan dan Loa Janan Ilir mendatangi RS IA Moeis pada malam harinya untuk meminta penjelasan langsung. Kedatangan mereka dilatarbelakangi kekhawatiran akan adanya dugaan penolakan pasien dalam kondisi darurat.
Ketua Gabungan Relawan Loa Janan dan Loa Janan Ilir, Idi, menyebut informasi yang beredar dengan cepat memicu diskusi di kalangan relawan. Menurutnya, isu tersebut tidak bisa terabaikan karena menyangkut keselamatan nyawa manusia.
“Kami mendapatkan informasi itu dari grup relawan. Karena ini soal kemanusiaan, kami merasa perlu datang langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Namun, pada kedatangan pertama, para relawan belum memperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen. Petugas keamanan rumah sakit saat itu menyarankan agar pertemuan pada keesokan harinya dengan pihak yang berwenang.
Dugaan Penolakan Bukan Kali Pertama
Idi juga mengungkapkan bahwa dugaan serupa bukan kali pertama terjadi. Ia mengklaim, dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir, relawan kerap menghadapi situasi yang kurang responsif saat membawa korban kecelakaan ke fasilitas kesehatan.
“Selama ini kami memilih diam. Tapi kali ini kami ingin ada kejelasan agar ke depan tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Selain soal dugaan penolakan, relawan juga menyoroti minimnya penanganan awal terhadap korban, termasuk tidak tersedianya bantuan ambulans untuk proses rujukan. Mereka menilai, dalam kondisi darurat, penanganan dasar tetap harus diberikan meski rumah sakit tidak dapat menangani pasien secara penuh.
“Kondisi korban waktu itu sangat parah, tapi masih diangkut menggunakan mobil terbuka. Itu sangat berisiko bagi keselamatan korban,” tambahnya.
Klarifikasi dari Pihak Rumah Sakit
Menanggapi polemik tersebut, Direktur RS IA Moeis Samarinda, Osa Rafsodia, memberikan klarifikasi dalam pertemuan resmi pada Rabu (25/3/2026).
Pertemuan tersebut turut melibatkan relawan, Dinas Kesehatan, serta jajaran tenaga medis rumah sakit.
Dalam pernyataannya, Osa menegaskan bahwa tidak ada penolakan pasien seperti yang ramai jadi pemberitaan.
“Kami sudah melakukan klarifikasi bersama semua pihak. Kami pastikan tidak ada penolakan pasien laka di rumah sakit ini,” tegasnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit tidak menutup mata terhadap adanya kekurangan dalam pelayanan. Osa mengakui bahwa sikap dan respons petugas di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan pelayanan yang optimal dan humanis.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian berlangsung.
“Seluruh petugas yang terlibat telah diberikan sanksi sesuai hasil evaluasi internal,” jelasnya.
Sanksi tersebut berupa penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat. Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Osa, kejadian ini menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam hal kedisiplinan dan etika pelayanan.
“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan memastikan pelayanan yang lebih humanis kepada pasien,” ujarnya.
Kesepakatan dengan Relawan
Selain itu, pertemuan antara relawan dan pihak rumah sakit juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam penanganan kasus darurat. Kedua pihak sepakat pentingnya kesamaan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SOP).
Manajemen RS IA Moeis berencana menggelar forum komunikasi lanjutan yang melibatkan tim Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan relawan. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperlancar koordinasi di lapangan.
“Kami ingin ada komunikasi yang lebih baik antara relawan dan tim medis, sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang merugikan pasien,” ungkap Osa.
Dalam kesempatan itu, pihak rumah sakit juga membuka ruang bagi relawan untuk memberikan masukan, termasuk terkait kebutuhan perlengkapan dasar dalam penanganan korban di lapangan.
Terkait fasilitas penunjang, Osa turut mengungkapkan bahwa alat CT scan di rumah sakit sempat mengalami kendala karena usia penggunaan yang sudah cukup lama. Namun, pihaknya memastikan bahwa alat baru telah tersedia dan akan segera beroperasi.
“Alat CT scan yang baru sudah kami terima dari Kementerian Kesehatan. Targetnya bisa digunakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, kedua pihak sepakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. Harapannya, ke depan tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan di masyarakat.
Manajemen rumah sakit juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas jika kejadian serupa kembali terulang. Sementara itu, relawan diharapkan dapat terus berperan aktif sebagai mitra dalam penanganan kondisi darurat di lapangan.
Melalui penyelesaian polemik ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Samarinda dapat kembali pulih. Lebih dari itu, sinergi antara tenaga medis dan relawan menjadi kunci penting dalam memastikan keselamatan pasien, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan tepat.
(tim redaksi)
