Hukum

KPK Lepas Wakil Bupati Rejang Lebong, Bupati jadi Tersangka Suap Proyek

POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri setelah tim KPK menjaringnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Saat ini Hendri berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek di wilayah Bengkulu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal ini saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang kami kumpulkan, Wakil Bupati berstatus sebagai saksi,” kata Asep Guntur Rahayu.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik tidak menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka karena hasil gelar perkara dan alat bukti yang terkumpul tidak menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan.

“Ya karena alat bukti yang ada tidak membuktikan keterlibatan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dengan keputusan itu, Hendri tidak menjadi tersangka karena penyidik telah melepaskannya. Dengan demikian, Hendri dapat menghirup udara bebas.

“Betul (tidak jadi tersangka). Sudah (kami lepaskan),” jelasnya.

Bupati Jadi Tersangka

Dalam kegiatan OTT tersebut, tim KPK menciduk 13 orang.

Tim penyidik kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.

Namun dari sembilan orang yang tim penyidik bawa ke Jakarta, penyidik hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Selain Fikri, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PU Kabupaten Rejang Lebong dan tiga orang dari pihak swasta sebagai tersangka.

“(Pihak) penerimanya Bupati dan Kadis PU. Tiga lainnya dari pihak swasta,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/3/2026).

Budi mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap. Namun, ia belum menguraikan secara rinci total suap yang diduga terjadi.

“Terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut,” kata Budi.

OTT KPK

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sejak Senin (9/3) malam.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk menindak dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik tidak hanya mengamankan sejumlah orang, tetapi juga mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi operasi.

Ia mengatakan tim KPK menemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang mereka tangani.

“Dalam peristiwa ini kami mengamankan sejumlah pihak dan juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi operasi. Barang bukti tersebut meliputi dokumen penting, perangkat elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi yang sedang penyidik selidiki.

Namun, pihak KPK belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang tim KPK amankan dalam operasi tersebut. Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik masih mendata dan memverifikasi barang bukti yang mereka temukan selama OTT berlangsung.

“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi.

(*/Saa)

Back to top button