
POJOKNEGERI.COM —Sebagai operator pemanduan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda menyatakan komitmennya untuk membenahi sistem pengawasan, khususnya pada aspek kepanduan kapal.
Salah satu langkah utama adalah optimalisasi pengawasan selama 24 jam penuh.
Langkah ini setelah insiden penabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang terjadi dua kali dalam rentang waktu singkat
Peristiwa yang masing-masing terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 itu memaksa seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pemanduan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kembali kecolongan akibat lemahnya pengawasan di luar jam operasional pemanduan.
“Yang perlu kita benahi adalah pada aspek kepanduan. Supaya kepanduan ini tidak hanya beroperasi pada jam-jam operasional pemanduan di bawah jembatan, tetapi bisa beroperasi 24 jam, walaupun tidak ada jadwal pengeluaran kapal di bawah jembatan,” ujar Suparman Kamis (8/1/2026).
Ia mengakui bahwa selama ini pengawasan sebenarnya sudah berjalan, namun belum secara optimal. Kondisi tersebut membuka celah terjadinya pelanggaran prosedur, terutama pengolongan kapal di luar jam pandu resmi.
“Pengawasan itu sudah ada, hanya memang belum optimal. Ke depan akan kita optimalkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Penyebab Insiden
Dua insiden tabrakan Jembatan Mahulu diduga kuat terjadi akibat kapal melakukan pengolongan di luar jam pemanduan. Fakta ini menguatkan temuan bahwa masih terdapat aktivitas pelayaran yang tidak sepenuhnya mematuhi prosedur keselamatan.
Suparman menjelaskan, Pelindo akan memaksimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk sistem radio komunikasi dan perangkat pemantauan lainnya, untuk memastikan seluruh pergerakan kapal dapat terdeteksi secara real time.
“Kami akan memanfaatkan teknologi radio dan sistem yang ada agar pengawasan bisa lebih efektif. Jangan sampai lagi infrastruktur strategis seperti jembatan menjadi korban,” tegasnya.
Kerja Sama dengan Perusda
Selain penguatan pengawasan internal, Pelindo juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS) sebenarnya sudah berjalan. Kerja sama tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana pemanduan, seperti kapal tunda, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar jembatan.
“Kerja sama itu sudah ada. Penyediaan kapal tunda, CCTV di jembatan, dan itu semua menjadi bagian dari sistem pemanduan,” jelas Suparman.
Ia menambahkan, jembatan-jembatan yang berada di wilayah kerja tersebut juga telah mendapat asuransi melalui mekanisme kerja sama dengan Perusda. Dalam skema tersebut, Pelindo berperan sebagai pihak pembiaya, sementara Perusda bertindak sebagai pelaksana.
“Perjanjian kerja samanya jelas. Pelindo membiayai, Perusda yang melaksanakan, termasuk soal asuransi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa insiden berulang ini tidak boleh kita anggap sebagai kejadian biasa. Ia meminta seluruh pihak, baik regulator maupun operator, untuk melakukan pembenahan serius dan menyeluruh.
“Kita tidak boleh lagi main-main. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan aset strategis daerah. Pengawasan harus diperketat, prosedur harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Rudy Mas’ud.
Keselamatan Jadi Prioritas
Gubernur menekankan bahwa Sungai Mahakam merupakan jalur vital bagi aktivitas ekonomi Kaltim, namun keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, kepentingan ekonomi tidak boleh mengalahkan aturan keselamatan.
“Tidak ada alasan ekonomi yang bisa membenarkan pelanggaran prosedur. Kalau aturannya jam pandu, maka harus ditaati. Jangan dipaksakan,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus memantau langkah-langkah evaluasi yang dilakukan Pelindo dan instansi terkait. Ia meminta agar komitmen pengawasan 24 jam tidak berhenti pada wacana.
“Yang kita inginkan adalah tindakan nyata. Jangan hanya setelah kejadian baru bergerak. Ini harus menjadi sistem permanen,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola lalu lintas sungai secara menyeluruh, mulai dari pengawasan, penegakan aturan, hingga sanksi bagi pelanggar.
“Kalau ada yang melanggar, harus ada konsekuensinya. Ini penting sebagai efek jera,” tegas Rudy.
Pemprov Kaltim, lanjut Gubernur, akan terus mendorong koordinasi lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun saling lempar tanggung jawab. Semua pihak diminta bekerja sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, Pelindo berharap evaluasi yang sedang dilakukan dapat menutup celah-celah kelemahan yang selama ini ada. Suparman menilai, koordinasi lintas instansi pascainsiden justru membuka ruang perbaikan yang lebih komprehensif.
“Alhamdulillah, dari kejadian ini kita bisa melihat kelemahan-kelemahan yang ada. Itu yang akan kita perbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan langkah penguatan pengawasan, optimalisasi pemanduan 24 jam, serta penegakan prosedur secara konsisten, Pemprov Kaltim berharap insiden penabrakan jembatan di Sungai Mahakam tidak kembali terulang. Pemerintah daerah menegaskan, keselamatan publik dan perlindungan aset negara adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
(tim redaksi)
